BERITA UTAMA

Peningkatan Kualitas Hasil Pemeriksaan Tantangan Terbesar Bagi BPK

MANADO, Humas BPK - Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Pius Lustrilanang, mengatakan pemangku kepentingan (stakeholder) dapat memanfaatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK sebagai referensi dalam proses pengambilan keputusan dan kebijakan. Oleh karena itu, BPK akan terus meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan.

"Kami sadar bahwa peningkatan kualitas hasil pemeriksaan merupakan tantangan terbesar bagi BPK," kata Anggota VI BPK usai memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Sulawesi Utara, di Manado, Rabu (7/9). Sertijab Kalan BPK Provinsi Sulawesi Utara ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan dan mitra kerja BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota VI BPK menerangkan, bahwa BPK terus meningkatkan efektivitas sistem pengendalian mutu (quality controll) dan efektivitas keyakinan mutu (quality assurance), baik pada tingkat pemeriksaan maupun kelembagaan. Hal ini bertujuan agar diperoleh hasil pemeriksaan yang berkualitas.

Lebih lanjut, Anggota VI BPK juga mendorong agar pemerintah pusat maupun pemerintah daerah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangannya. Sebab, masyarakat semakin paham, bahwa uang yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan pemerintah merupakan uang yang diamanatkan kepada pengelola pemerintahan, sehingga keterbukaan penggunaan dana merupakan sebuah keharusan.

"Wujud transparansi dan akuntabilitas tersebut, tercermin dalam opini BPK atas penyajian laporan keuangan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," jelasnya. Dan opini tertinggi dalam pengelolaan keuangan negara yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Namun demikian, Anggota VI BPK menegaskan, bahwa pemerolehan opini WTP bukan merupakan tujuan akhir dari pengelolaan keuangan negara. Sebab yang jauh lebih penting secara substansi tujuan dari pengelolaan keuangan negara adalah bagaimana pengelolaan keuangan negara dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel.

"Tidak hanya itu, pengelolaan keuangan juga harus mengedepankan integritas, dimana hasil pembangunan bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat," tambahnya dalam kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw, Ketua DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota se- Provinsi Sulawesi Utara, pimpinan Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, Bupati dan Walikota, serta kepala instansi vertikal.

Pergantian Kalan BPK Provinsi Sulawesi Utara ini, diharapkan mampu memperkokoh keberadaan BPK di Provinsi Sulawesi Utara. Untuk itu, Kalan BPK diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam turut mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, khususnya di wilayah entitas pemeriksaan se-Provinsi Sulawesi Utara.

Kalan BPK Provinsi Sulawesi Utara yang sebelumnya dijabat oleh Karyadi, diserahterimakan kepada Arief Fadillah, yang dilantik pada tanggal 4 Agustus 2022 lalu. Arief Fadillah sebelumnya menjabat sebagai Kalan BPK Provinsi Kalimantan Utara menggantikan Karyadi yang mengemban tugas baru sebagai Kalan BPK Provinsi Jawa Timur.

Bagikan konten ini: