BERITA UTAMA

Penuhi Amanat Konstitusi, BPK Serahkan IHPS I Tahun 2022 kepada Presiden

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2022 kepada Presiden RI, Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (1/11). Penyerahan IHPS I tahun 2022 ini dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua BPK, Isma Yatun, mengatakan IHPS I tahun 2022 memuat 137 hasil pemeriksaan keuangan pada pemerintah pusat dan 541 hasil pemeriksaan keuangan pada pemerintah daerah. Selain itu, IHPS I tahun 2022 ini juga memuat 41 hasil pemeriksaan kinerja, serta 48 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

Hasil pemeriksaan keuangan pada pemerintah pusat, Ketua BPK mengungkapkan ada empat kementerian/lembaga (K/L) yang laporan keuangannya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). K/L tersebut yaitu Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

"Terkait hal tersebut, capaian opini WTP LKKL tahun 2021 sebesar 95% telah melampaui target RPJMN 2020-2024 yaitu 92%," ungkap Ketua BPK.

Sementara itu, untuk hasil pemeriksaan kinerja, Ketua BPK menerangkan bahwa pemeriksaan ini terdiri atas satu objek pemeriksaan pemerintah pusat, 35 (tiga puluh lima) objek pemeriksaan pemerintah daerah, dan lima objek pemeriksaan BUMN.

Pemeriksaan kinerja tersebut antara lain pemeriksaan atas efektivitas pemerintah dalam menerapkan transportasi perkotaan berkelanjutan, serta pemeriksaan atas upaya pemerintah daerah untuk menanggulangi kemiskinan yang dilaksanakan pada 34 pemerintah provinsi.

Selain Ketua BPK, hadir dalam penyerahan IHPS I tahun 2022 antara lain Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II, Daniel Lumban Tobing, Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Hendra Susanto, serta Anggota BPK terpilih, Ahmadi Noor Supit, dan Sekretaris Jenderal BPK, Bahtiar Arif.

IHPS I tahun 2022 juga memuat 48 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), yang terdiri atas 5 objek pemeriksaan pemerintah pusat, dan 43 objek pemeriksaan BUMN dan Badan Lainnya. Pemeriksaan DTT tersebut antara lain pemeriksaan atas belanja barang pada Kementerian Ketenagakerjaan, serta pemeriksaan atas pengelolaan subsidi/kewajiban pelayanan publik.

Untuk hasil pemeriksaan keuangan pada pemerintah daerah, dari 541 pemda, sebanyak 500 pemda memperoleh opini WTP (92,4%), 38 pemda memperoleh opini WDP (7%), dan tiga pemda memperoleh opini Tidak Menyatakan Pendapat/TMP (0,6%).

Bagikan konten ini: