BERITA UTAMA

Perbaiki Tata Kelola Keuangan, BPK Berikan Opini WTP atas LK KKP Tahun 2021

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam upaya perbaikan tata kelola keuangan negara, sehingga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan (LK) KKP tahun 2021. Dimana pada tahun sebelumnya, LK KKP memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara IV, Haerul Saleh, mengatakan hal tersebut merupakan pencapaian luar biasa yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran di KKP.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini WTP atas LK KKP tahun 2021," ujar Anggota IV BPK pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LK KKP tahun 2021 kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, di kantor pusat BPK, Selasa (2/8).

Dalam sambutannya, Anggota IV BPK mengingatkan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk tidak terlena terhadap pencapaian tersebut. Anggota IV BPK berharap seluruh jajaran di KKP dapat mempertahankan hal-hal yang sudah baik dan terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di tahun berikutnya.

Meskipun KKP telah memperoleh opini WTP, namun BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang menjadi temuan berulang. Menurut Anggota IV BPK, hal ini perlu mendapatkan perhatian, salah satunya adalah penyelesaian konstruksi dalam pengerjaan keramba jaring apung offshore dan pengelolaan dana bergulir pada Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUPK).

"BPK telah memberikan rekomendasi kepada KKP untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, namun sebagian belum selesai ditindaklanjuti, sehingga terus menjadi temuan yang berulang pada pemeriksaan LK KKP tahun 2021," ungkap Anggota IV BPK.

Lebih lanjut, Anggota IV BPK juga mengapresiasi tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan di KKP sampai dengan semester II tahun 2021. Dari 1.391 rekomendasi yang diberikan BPK, Anggota IV BPK menjelaskan, telah selesai ditindaklanjuti sebanyak 1.151 (82,89%) rekomendasi, sedangkan 195 (14,02%) rekomendasi masih dalam proses tindak lanjut, dan 43 (3,09%) rekomendasi belum ditindaklanjuti.

Anggota IV BPK mendorong KKP terus meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi dan terus berupaya memperbaiki kelemahan yang ada untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan efektif.

Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II, Daniel Lumban Tobing, Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Hendra Susanto, dan para pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan BPK dan KKP.

Bagikan konten ini: