BERITA UTAMA

Permasalahan dalam LK Pemprov NTT TA 2023 Harus Menjadi Perhatian Pemprov NTT

Kupang, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan (LK) Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) tahun anggaran (TA) 2023. LHP tersebut diserahkan Anggota VI BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Pius Lustrilanang kepada Penjabat (Pj) Gubernur NTT Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTT Emelia J. Nomleni di kantor DPRD Provinsi NTT, Kupang, NTT, Kamis (16/5).

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK Pemprov NTT TA 2023. Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa permasalahan pada sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pada LK tahun 2023. Anggota VI BPK menekankan agar permasalah tersebut mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi NTT.

"Permasalahan-permasalahan tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap penyajian laporan keuangan, namun perlu mendapatkan perhatian untuk segera ditindaklanjuti agar pengelolaan keuangan negara terlaksana dengan baik," kata Anggota VI BPK.

Lebih lanjut, Anggota VI BPK mengungkapkan permasalahan yang menjadi perhatian yaitu, pelaksanaan paket pekerjaan yang bersumber dari belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan yang tidak sesuai ketentuan.

Permasalahan lainnya yaitu, penatausahaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) belum dilaksanakan secara tertib oleh bendahara sekolah, serta penatausahaan aset tetap masih dilakukan secara manual dan belum memanfaatkan suatu aplikasi atau sistem informasi terpadu.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota VI BPK juga menyampaikan Ihktisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2023. IHPD memuat informasi hasil pemeriksaan pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah dilaksanakan BPK Perwakilan Provinsi NTT selama tahun 2023.

IHPD juga menyajikan informasi profil entitas antara lain berupa indikator makro ekonomi untuk memberikan gambaran perubahan ekonomi yang dapat dijadikan bahan evaluasi dan alokasi sumber daya ekonomi bagi pemerintah daerah untuk mencapai target pembangunan daerah.

Anggota VI BPK berharap Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi NTT dapat memanfaatkan IHPD yang telah diberikan oleh BPK sesuai dengan fungsinya masing-masing.

"Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaannya kepada Pemerintah Provinsi NTT, dan DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah," ungkapnya.

Acara tersebut turut dihadiri para Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Provinsi NTT, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTT, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTT, serta para kepala kantor instansi vertikal dan mitra kerja BPK Perwakilan Provinsi NTT.

Bagikan konten ini: