BERITA UTAMA

Peroleh Opini WTP, BPK Masih Menemukan Permasalahan di Kementerian Kominfo

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan apresiasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atas dukungan respon dan kecepatan dalam pemberian data dan penjelasan pada saat Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Kominfo Tahun 2019, sehingga pemeriksaan ini termasuk pemeriksaan yang tercepat dibandingkan dengan kementerian yang lainnya. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota III BPK/ Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III Achsanul Qosasi saat menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Kominfo Tahun 2019 kepada Menteri Kominfo Johnny G. Plate di Gedung Kementerian Kominfo Jakarta, pada Kamis (6/8/2020).

Dalam sambutannya Anggota III BPK juga mengapresisasi pencapaian Kementerian Kominfo atas kembalinya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengeculian sejak tahun 2016 secara berturut-turut termasuk LHP Laporan Keuangan Kementerian Kominfo Tahun 2019. Opini WTP ini pasti diperoleh dengan tidak mudah karena perjuangan keras dari jajaran Kementerian Kominfo untuk menjalankan tugasnya secara akuntabel.

Anggota III BPK menegaskan bahwa walaupun memperoleh opini WTP, BPK masih menemukan beberapa permasalahan baik dalam Sistem Pengendalian Intern (SPI) maupun permasalahan dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Permasalahan terkait SPI antara lain kebijakan akuntansi aset konsesi jasa dan kewajiban konsesi jasa serta pengukuran dan pengakuan pendapatan Laporan Operasional (LO) dan Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM) belum tertib. Sedangkan permasalahan terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan antara lain mekanisme perpanjangan Izin Pita Frekuensi dan Pembayaran Service Level Agreement (SLA) Tahap I atas penyediaan layanan akses internet tidak sesuai ketentuan.

Lebih jauh Anggota III BPK menyatakan bahwa dalam pemeriksaan terkait program penanganan Covid-19, BPK akan hadir lebih dini pada tahun 2020, tidak di belakang tahun 2021. Apabila BPK hadir untuk melakukan pemeriksaan pada tahun 2021 setelah program penanganan Covid-19 mungkin akan ditemukan banyak permasalahan.

"Apabila BPK hadir lebih awal, pihak yang diperiksa dapat bertanya dan berdiskusi dengan BPK tentang bagaimana melakukan eksekusi terhadap anggaran. Hal tersebut merupakan respon dari BPK terhadap keinginan Presiden dimana pencairan anggaran harus lebih cepat terserap oleh masyarakat. Kami telah menyampaikan kepada presiden dan presiden menyambut dengan baik", ujar Anggota III BPK.

"Kalau ada tim pemeriksa dari BPK yang akan melakukan pemeriksaan atas pelaksanaan program penanganan Covid-19 di Kementrian Kominfo, kami hadir bukan untuk mencari kesalahan melainkan hadir untuk mempercepat pekerjaan di Kementrian Kominfo dalam menjalankan tugasnya, dengan tidak diliputi rasa takut tetapi benar-benar melaksanakan tugasnya untuk masyarakat secara confident", tegas Anggota III BPK.

Selain Anggota III BPK dan Menteri Kominfo turut hadir dalam acara ini Auditor Utama Keuangan Negara III Bambang Pamungkas, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Kominfo dan Tim Pemeriksa BPK.

Bagikan konten ini: