Pimpin Entry Meeting, Anggota VII BPK Jelaskan Tujuan Pemeriksaan pada PT Pindad
BANDUNG, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan tahun 2021 s.d semester I 2023 pada PT Pindad, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya. Hal tersebut ditandai dengan dilakukannya entry meeting yang dipimpin oleh Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII Slamet Edy Purnomo, di kantor PT. Pindad, Bandung, Kamis (2/11).
Anggota VII BPK menjelaskan bahwa tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk menilai kesesuaian aktivitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pada PT Pindad, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya terhadap peraturan yang berlaku.
"Selain itu, sasaran pemeriksaan diarahkan pada pengelolaan dan pertanggungjawaban pendapatan, pengelolaan dan pertanggungjawaban beban/biaya, serta pengelolaan dan pertanggungjawaban investasi," ujar Anggota VII BPK pada kegiatan yang turut dihadiri oleh Direktur Utama (Dirut) PT Pindad Abraham Mose, Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) VII Novy G.A Pelenkahu, serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK dan PT Pindad.
Lebih lanjut, Anggota VII BPK mengungkapkan lingkup pemeriksaan tersebut mencakup pengendalian dan realisasi kegiatan pendapatan, beban/biaya, dan investasi tahun 2021, 2022, dan semester I tahun 2023.
Pada kesempatan tersebut, Anggota VII BPK menekankan agar komunikasi antara pemeriksa dengan semua pihak terkait dari PT Pindad dapat berjalan dengan baik dan efektif.
"Komunikasi harus diartikan dengan memperhatikan dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, independensi, dan profesionalisme," jelas Anggota VII BPK.
Anggota VII BPK juga mengingatkan perlunya komitmen untuk bekerja sama dalam tugas masing-masing, dan menjaga agar jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan dapat terpenuhi secara tepat waktu.
"Untuk itu, kami mengharapkan agar akses terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pada PT Pindad dapat diberikan seluas-luasnya," tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Anggota VII BPK mengapresiasi seluruh jajaran di PT Pindad atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sampai dengan semester I tahun 2023 yang telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi BPK. Ke depannya Anggota VII BPK mengharapkan tindak lanjut atas rekomendasi dapat lebih ditingkatkan.