BERITA UTAMA

Rapat Pembahasan TLHP dengan Kementerian Pertanian

foto 1Kamis, 12 Agustus 2010, Anggota IV BPK RI, Ali Masykur Musa membuka acara Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK dengan Kementerian Pertanian di ruang Pola Gedung Arsip BPK RI, Jakarta. Rapat Pembahasan TLHP ini merupakan salah satu bagian dari siklus pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang memiliki arti penting untuk memastikan bahwa setiap rekomendasi BPK yang dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah ditindaklanjuti dengan baik oleh para pejabat yang bersangkutan.
Pada kesempatan itu, Anggota IV menegaskan bahwa Efektif tidaknya hasil pemeriksaan BPK dalam mendorong tata kelola keuangan negara yang baik sangat tergantung dari respon positif para pejabat di lingkungan Kementerian Pertanian dalam menindaklanjuti temuan BPK. Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian sebagai partner BPK yang mengkoordinasikan pelaksanaan TLHP dan penyelesaian kerugian negara diharapkan secara aktif menyampaikan laporan secara periodik kepada BPK. Pada akhirnya, Laporan Pemantauan TLHP dan Penyelesaian Kerugian Negara yang disampaikan oleh BPK kepada lembaga perwakilan dapat menggambarkan kondisi yang sebenarnya dan mutakhir. Pernyataan Anggota IV tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004, yang telah mewajibkan kepada setiap pejabat untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam laporan hasil pemeriksaan. Selain itu, pejabat juga wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan yang wajib disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. Bahkan pejabat yang diketahui tidak melaksanakan tindak lanjut dapat dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian.
Hadir dalam pembahasan ini Auditor Utama Keuangan Negara (AKN) IV BPK, Hadi Priyanto, Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan, Saiful Anwar Nasution dan jajaran di lingkungan AKN IV BPK RI. Sedangkan dari Kementerian Pertanian hadir Plt. Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Zaenal Bahrudin dan jajaran di lingkungannya.

Bagikan konten ini: