BERITA UTAMA

Sah, Lima Anggota BPK Periode 2019-2024 Ditetapkan DPR

JAKARTA, Humas BPK - Lima orang calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode masa jabatan 2019-2024 telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR).

Kelima calon anggota BPK terpilih tersebut adalah Pius Lustrilanang, Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, Achsanul Qosasi, dan Harry Azhar Azis.

Calon anggota BPK tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR ke-11 masa sidang 2019-2020 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, pada Kamis (26/9/2019).

Pimpinan Komisi XI Juliari P Batubara dalam laporan atas hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota BPK yang disampaikan pada Rapat Paripurna tersebut mengatakan, Komisi XI DPR pada tanggal 25 September 2019 melakukan melakukan pemilihan dan menetapkan lima orang calon anggota BPK periode 2019-2024.

Sebelumnya, 56 Anggota Komisi XI DPR melakukan pemilihan melalui voting terhadap 55 calon anggota BPK yang mengikuti fit and proper test dan berhasil memutuskan lima calon anggota BPK. “Komisi XI melakukan fit and proper test terhadap seluruh calon (62 orang), namun tujuh orang tidak ikut fit and proper test tersebut, sehingga calon yang mengikuti fit and proper test sebanyak 55 orang” ungkap Juliari.

Calon anggota BPK tersebut dipilih dalam rangka menggantikan empat orang anggota BPK yang berakhir masa jabatannya pada tanggal 16 Oktober 2019 mendatang dan satu orang anggota BPK yang meninggal dunia.

Anggota BPK yang berakhir masa jabatannya yaitu Moermahadi Soerja Djanegara (Ketua merangkap Anggota BPK), Harry Azhar Azis (Anggota BPK), Rizal Djalil (Anggota BPK), dan Achsanul Qosasi (Anggota BPK), serta anggota BPK yang meninggal dunia pada 7 Januari 2019 silam yaitu Eddy Mulyadi Soepardi (Anggota BPK).

Usai ditetapkan sebagai calon anggota BPK, selanjutnya DPR akan menyampaikan kelima nama calon anggota BPK tersebut kepada Presiden untuk diresmikan.

Bagikan konten ini: