BERITA UTAMA

Sekjen BPK Percaya Pejabat yang Dilantik Menjalankan Tugas dan Fungsinya dengan Baik

JAKARTA, Humas BPK - Sekretaris Jendral Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bahtiar Arif melantik sekaligus mengambil sumpah Jabatan delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BPK. Kegiatan ini berlangsung secara fisik terbatas di Auditorium BPK Pusat dan secara virtual dari masing-masing kantor BPK Perwakilan, pada Senin (24/5).

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal BPK Nomor 229/K/X-X.3/05/2021 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pada Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan.

Adapun pejabat yang hadir fisik pada pelantikan adalah Arief Fadilah, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subauditorat VI.B.1 pada Auditorat Utama Keuangan Negara VI dilantik menjadi Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara dan Paula Henry Simatupang, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua menjadi Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam kesempatan ini, Sekjen BPK berpesan kepada seluruh pelaksana BPK untuk menjaga integritas dan independensi.

"Saya percaya dan yakin para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Saya harap di tempat yang baru bias terus meningkatkan kinerja yang sudah dilakukan," ungkap Bahtiar Arif.

Mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa di dalam suatu organisasi, hal tersebut merupakan upaya dalam meningkatkan kinerja pejabat dan bentuk penyegaran dalam organisasi. Oleh karena itu, diharapkan seluruh pelaksana BPK, khususnya para pejabat yang baru dilantik agar terus meningkatkan kinerja dan kreatifitasnya di tempat yang baru.

Usai pengambilan sumpah jabatan, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatangan Pakta Integritas dan Berita Acara Pelantikan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan BPK Pusat dan BPK Perwakilan, serta para undangan secara virtual.

Bagikan konten ini: