BERITA UTAMA

Serah Terima Jabatan Kepala BPK Perwakilan Daerah Khusus Jakarta

JAKARTA, Humas BPK - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi menyaksikan serah terima jabatan (sertijab) Kepala BPK Perwakilan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dari Ayub Amali kepada M. Ali Asyhar. Acara ini berlangsung di kantor BPK Perwakilan DKJ pada Rabu (5/3).

Dalam sambutannya, Anggota V BPK menyampaikan apresiasi kepada Ayub Amali atas dedikasi dan kerja kerasnya selama menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan DKJ. Di bawah kepemimpinan Ayub Amali, berbagai pencapaian telah diraih, yang turut memperkuat kredibilitas dan integritas BPK sebagai lembaga negara.

"Semoga pengalaman dan nilai-nilai yang telah beliau tanamkan dapat menjadi fondasi yang kuat bagi BPK Perwakilan DKJ agar semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih baik ke depannya," ujar Anggota V BPK.

Kepada M. Ali Asyhar sebagai pejabat baru, Anggota V BPK menyampaikan harapan agar pengalaman sebelumnya sebagai Kepala BPK Perwakilan di beberapa provinsi, seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara, dapat membawa inovasi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya di Jakarta.

"Sebagai pemimpin di daerah, peran Kepala Perwakilan sangat strategis, tidak hanya sebagai penggerak utama dalam pelaksanaan tugas di wilayahnya, tetapi juga sebagai penghubung antara BPK Pusat dan Pemerintah Daerah serta instansi terkait lainnya," tambahnya.

Dengan kepemimpinan yang baru dan komitmen kuat dalam tata kelola keuangan daerah, BPK Perwakilan DKJ diharapkan dapat terus menjalankan tugasnya secara profesional dan berintegritas demi meningkatkan akuntabilitas keuangan negara.

Pada kesempatan yang sama, BPK juga menyampaikan satu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan empat LHP Dengan Tujuan Tertentu semester II tahun 2024. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebagian besar pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, meskipun terdapat beberapa catatan khusus yang memerlukan perhatian lebih lanjut.

Anggota BPK juga menyoroti pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan penyelesaian kerugian daerah. Pemprov DKJ telah menindaklanjuti 89,21% rekomendasi BPK, setara dengan Rp5,25 triliun dan USD6,6 juta, serta menyelesaikan ganti kerugian daerah senilai Rp330,82 miliar dari total kerugian Rp1,40 triliun. BPK berharap upaya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi dan pengembalian kerugian daerah dapat terus ditingkatkan.

Hadir pada acara ini adalah Gubernur Provinsi DKJ, Pramono Anung; Wakil Gubernur Provinsi DKJ, Rano Karno; Ketua DPRD Provinsi DKJ, Khoirudin; Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V BPK, Widhi Widayat; serta para pejabat di instansi wilayah Provinsi DKJ.

Bagikan konten ini: