BERITA UTAMA

Serahkan IHPS I 2023, Ketua BPK Sampaikan Kawal RPJMN dan Pencapaian SDGs

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 kepada Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).

Pada kesempatan ini, Ketua BPK Isma Yatun menyampaikan bahwa BPK mengawal program pembangunan pemerintah pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) serta mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Hal ini ditunjukkan dengan dilaksanakannya pemeriksaan atas empat tema prioritas nasional pada periode pemeriksaan semester I 2023, selain pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan lainnya. Empat tema prioritas nasional tersebut yaitu penguatan ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah, penguatan infrastruktur, serta penguatan stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik, termasuk terkait SDGs.

Dalam penyerahan tersebut, Ketua BPK menyampaikan bahwa IHPS I 2023 mengungkapkan hasil pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dari tahun 2005 s.d. semester I 2023, di mana sebanyak 76,9% telah sesuai rekomendasi BPK. Sementara itu, untuk periode RPJMN 2020 hingga semester I 2023, tindak lanjut yang telah sesuai baru mencapai 47,0%.

"Kami mengharapkan dukungan Bapak Presiden dalam mendorong jajaran pimpinan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, badan lainnya agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK," ujar Ketua BPK.

IHPS I 2023, lanjut Ketua BPK, memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri atas LHP Keuangan, LHP Kinerja, dan LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT). Dari jumlah tersebut, di antaranya adalah 82 LHP laporan keuangan kementerian negara/lembaga (LKKL) - Bendahara Umum Negara, serta 40 LHP laporan keuangan pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN).

IHPS I 2023 juga memuat hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara atau daerah tahun 2005 hingga semester I 2023 dengan status yang telah ditetapkan sebesar Rp4,89 triliun. Dari nilai tersebut, sebesar Rp1,78 triliun telah dilakukan pelunasan.

Selain itu, IHPS I 2023 juga memuat penjelasan terkait pemantauan atas LHP investigatif dan penghitungan kerugian negara serta pemberian keterangan ahli periode 2017 s.d. semester I 2023 yang dimanfaatkan, ditindaklanjuti, dan digunakan dalam proses penyidikan atau tahap persidangan.

Sebelum diserahkan kepada Presiden, BPK sudah menyampaikan IHPS I 2023 kepada DPR dan DPD. Penyerahan kepada DPR dan DPD dilakukan pada 5 Desember 2023. Selain Ketua BPK, penyerahan IHPS I 2023 kepada Presiden juga turut dihadiri oleh seluruh Pimpinan BPK.

Pimpinan BPK yang hadir pada penyerahan IHPS I 2023 yaitu Wakil Ketua BPK Hendra Susanto, Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Daniel Lumban Tobing, Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit, Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII Slamet Edy Purnomo.

Bagikan konten ini: