BERITA UTAMA

Serahkan IHPS kepada DPR, Ketua BPK Ungkap Jumlah Temuan

JAKARTA, Humas BPK - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Paripurna DPR, di Jakarta, Selasa (5/12).

Ketua BPK menjelaskan bahwa IHPS kali ini memuat ringkasan dari 705 laporan hasil pemeriksaan (LHP), yang terdiri atas 681 LHP Keuangan, 2 LHP Kinerja, dan 22 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).

"LHP tersebut mengungkapkan 9.261 temuan yang mencakup kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan, serta ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) dengan nilai keseluruhan sebesar Rp18,19 triliun," ungkap Ketua BPK.

Ketua BPK menambahkan bahwa dari nilai temuan tersebut, terdapat dua klasifikasi temuan dengan nilai terbesar, yaitu potensi kerugian sebesar Rp7,43 triliun dan kekurangan penerimaan sebesar Rp6,01 triliun. Atas hasil pemeriksaan tersebut, selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sebesar Rp852,82 miliar.

Ketua BPK menyerahkan langsung IHPS tersebut kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani. Rapat paripurna ini dihadiri oleh Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Daniel Lumban Tobing, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, Lodewijk Freidrich Paulus, Sufmi Dasco Ahmad dan para Anggota DPR, serta pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan BPK.

Selain itu, Ketua BPK mengatakan bahwa pada tahun 2023 ditandai dengan capaian kapasitas kelembagaan BPK dalam kancah internasional. Selain memimpin Panel Pemeriksa Eksternal Perserikatan Bangsa-Bangsa periode 2022-2023 pada bulan November lalu, BPK juga masih dipercaya sebagai pemeriksa eksternal pada beberapa lembaga internasional.

"Lembaga-lembaga tersebut diantaranya adalah Inter-Parliamentary Union untuk periode 2023 - 2025, World Intellectual Property Organization (WIPO) periode 2024 - 2029. Pada tanggal 1 Desember 2023 dalam sidang International Maritime Organization (IMO), BPK kembali terpilih sebagai pemeriksa eksternal untuk lembaga ini, termasuk World Maritime University dan International Maritime Law Institute untuk periode 2024 - 2027," imbuhnya.

Pada tahun ini, BPK juga terpilih sebagai tuan rumah International Congress of Supreme Audit Institutions (INCOSAI) ke-26, dan pada tahun 2028 BPK menjadi ketua organisasi lembaga pemeriksa sedunia atau International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) periode 2028 - 2031, serta terpilih menjadi sekretariat organisasi lembaga pemeriksa negara-negara anggota ASEAN (ASEANSAI) periode 2024 - 2029.

"Torehan prestasi tersebut merupakan perwujudan atas dedikasi dan sinergi dengan para stakeholders BPK, terutama DPR RI," pungkasnya.

Bagikan konten ini: