Siap Sertifikasi ISO 37001:2016 di BPK, Top Management Tunjukkan Komitmen Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di BPK
JAKARTA, Humas BPK - Kamis (3/10) Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun didampingi Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif, Inspektur Utama BPK Suwarni Dyah Setyaningsih dan Auditor Utama Investigasi I Nyoman Wara menerima kedatangan Country Manager BSI Group Nolia Natalia dan tim dari BSI Group selaku auditor sertifikasi SMAP ISO 37001:2016 di kantor pusat BPK RI, di Jakarta. Pertemuan ini merupakan bentuk komitmen dari top management BPK terhadap keseriusan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di BPK.
BPK terus menunjukkan keseriusan memperkuat integritas melalui penerapan SMAP sebagai bagian dari langkah strategis menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga. Sertifikasi tersebut merupakan standar internasional untuk sistem manajemen anti-penyuapan dalam rangka memberikan "assurance" bahwa BPK telah mengambil langkah-langkah terbaik untuk mencegah praktik korupsi dan penyuapan di dalam organisasi.
Sertifikasi SMAP ISO 37001:2016 mengatur pedoman dan prosedur untuk mengidentifikasi, mengelola, serta meminimalkan risiko penyuapan, yang selaras dengan tujuan BPK dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas. Ini merupakan komitmen nyata BPK dalam memerangi penyuapan,
BPK juga berkomitmen untuk menjalankan, memenuhi, dan meninjau secara berkala seluruh persyaratan dalam SMAP guna mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan dengan efektif dan konsisten. Melalui kebijakan ini, BPK berupaya untuk terus mendorong peningkatan kepedulian di kalangan internal dan eksternal, dengan melibatkan setiap pihak yang memiliki itikad baik dan keyakinan yang wajar dalam pelaksanaan program anti-penyuapan.
Implementasi SMAP juga merupakan bagian penting dari penerapan Kerangka Kerja Manajemen Integritas (KKMI) di lingkungan BPK. Dengan adanya sistem ini, diharapkan dapat meminimalkan potensi kerugian baik dari segi finansial maupun nonfinansial yang dapat merugikan reputasi lembaga.
Melalui penerapan SMAP, BPK berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memastikan bahwa setiap proses pemeriksaan keuangan yang dilakukan berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dan integritas yang tinggi.
Penerapan SNI ISO 37001:2016 SMAP di BPK telah dimulai sejak April 2024, dan telah melalui berbagai tahap, yaitu tahap kajian kesenjangan, tahap pengembangan dan penerapan, tahap audit internal, dan tahap audit sertifikasi.