BERITA UTAMA

Taklimat Awal Berpengaruh pada Keberhasilan dan Kelancaran Pelaksanaan Pemeriksaan

JAKARTA, Humas BPK - Dalam melaksanakan pemeriksaan, apapun jenis pemeriksaannya termasuk pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), taklimat awal (entry meeting) adalah salah satu tahap yang sangat penting yang berpengaruh pada keberhasilan dan kelancaran pelaksanaan pemeriksaan.

Hal itu disampaikan oleh Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Hendra Susanto pada kegiatan taklimat awal Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Pertahanan RI (Kemhan) dan TNI Tahun Anggaran 2020 pada Unit Organisasi (UO) TNI Angkatan Udara (AU), di Markas Besar TNI AU Cilangkap, Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Dalam sambutannya, Hendra Susanto mengatakan taklimat awal merupakan salah satu bentuk komunikasi antara pemeriksa dan entitas agar tercipta kesamaan persepsi untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemeriksaan.

"Komunikasi dalam setiap tahapan pemeriksaan merupakan bagian yang diatur dalam Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)," ujar Anggota BPK pada kegiatan yang dihadiri oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo tersebut.

Pada kegiatan yang berlangsung secara fisik dan virtual tersebut, Anggota BPK mengapresiasi komitmen KSAU dan jajaran yang telah melaksanakan tindak lanjut atas rekomendasi BPK dengan capaian lebih dari 90%.

"Sampai dengan semester II tahun 2020, BPK juga memantau tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, hasilnya sebanyak 90,46% telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi, sebanyak 7,61% belum ditindaklanjuti sesuai rekomendasi, dan sebanyak 1,52% belum ditindaklanjuti oleh TNI AU," jelasnya.

Namun demikian, di kesempatan itu Anggota BPK juga mengungkapkan beberapa permasalahan signifikan pada LK TNI AU Tahun 2019. Selain itu, Anggota BPK juga menyampaikan indikasi permasalahan yang ditemukan pada pemeriksaan interim atas LK TNI AU Tahun 2020, yang telah dilaksanakan BPK pada akhir tahun 2020 lalu.

"Atas permasalahan yang ditemukan LHP LK Tahun 2019 dan di pemeriksaan Interim LK TNI AU tahun 2020, diharapkan TNI AU segera berbenah agar tidak mengganggu penyajian laporan Keuangan tahun 2020," ungkap Anggota BPK.

Pemeriksaan atas LK di TNI AU dilaksanakan dengan jangka waktu pemeriksaan selama 95 (sembilan puluh lima) hari. Adapun satuan kerja (satker) yang menjadi sampel pemeriksaan adalah satker-satker di lingkungan TNI AU, baik di Jakarta maupun di daerah.

Turut hadir pada taklimat awal tersebut di antaranya Auditor Utama Keuangan Negara I BPK, Novy G. A. Pelenkahu, Inspektur Jenderal TNI AU, Marsekal Muda TNI Johanes Berchmans, dan pejabat di lingkungan TNI AU serta tim pemeriksa di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara I BPK.

Bagikan konten ini: