BERITA UTAMA

Terus Lakukan Perbaikan, BPK Berikan Opini WTP pada LPP TVRI Tahun 2021

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) tahun 2021 di Kantor LPP TVRI, Jakarta, Rabu (20/7). LHP tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Achsanul Qosasi, kepada Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno.

Anggota III BPK mengatakan bahwa BPK telah melakukan pemeriksaan atas LK LPP TVRI tahun 2021, dan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK LPP TVRI tahun 2021. Menurutnya, capaian opini yang telah diperoleh merupakan hasil kerja keras yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran TVRI

"Tidak mudah untuk TVRI mendapatkan predikat WTP, begitu beratnya permasalahan yang ada di TVRI pada saat itu," kata Anggota III BPK.

"Mulai dari budayanya, caranya, dan sistemnya yang tidak tertib. Namun, dengan semangat yang besar dan terus melakukan perbaikan, sejak tahun 2019, TVRI memperoleh opini WTP," tambahnya.

Pada pemeriksaan tahun 2019 dan tahun-tahun sebelumnya, BPK banyak menemukan permasalahan dalam pemeriksaan laporan keuangan LPP TVRI. Dan pada pemeriksaan tahun 2021, BPK tidak banyak menemukan permasalahan dalam laporan keuangan tersebut.

"Hal-hal yang perlu menjadi catatan di TVRI, dulunya tebalnya luar biasa, pada saat ini, catatan dari BPK tidak terlalu banyak. Artinya sudah ada perbaikan terhadap kualitas pengelolaan keuangan di TVRI," ungkap Anggota III BPK.

Anggota III BPK mengatakan bahwa meski telah memperoleh opini WTP, BPK masih menemukan permasalahan yang harus menjadi perhatian jajaran LPP TVRI. Permasalah tersebut di antaranya, yaitu permasalahan terkait pencatatan dan pengamanan aset tetap tanah yang kurang memadai.

Terdapat empat bidang tanah yang tercatat di LPP TVRI tidak diketahui keberadaannya. Anggota III BPK menambahkan, juga terdapat 38 bidang tanah di 12 TVRI stasiun daerah belum didukung bukti kepemilikannya yang memadai.

Oleh karena itu, Anggota III BPK berharap permasalahan yang menjadi temuan segera ditindaklanjuti, sehingga permasalahan tersebut tidak menjadi permasalahan pada pemeriksaan yang akan datang

"Permasalahan aset tetap ini hampir terjadi di semua kementerian dan lembaga, tetapi kami harap TVRI perlu melakukan percepatan untuk melakukan penyelesaiannya," ujar Anggota III BPK di hadapan para pejabat stuktural dan fungsional di lingkungan BPK maupun LPP TVRI.

Bagikan konten ini: