BERITA UTAMA

Tingkatan Kualitas Pengawasan Internal, ITAMA Didorong Menjadi Trusted Advisor

JAKARTA, Humas BPK - Peran Inspektorat Utama (ITAMA) sebagai Trusted Advisor sudah menjadi kebutuhan bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baik untuk saat ini maupun pada masa yang akan datang. Dinamika internal dan eksternal pada organisasi BPK menuntut Itama untuk mampu memberikan saran yang bersifat strategis dan proaktif, sehingga cakupan pengawasan Itama menjadi bersifat lebih luas dan strategis.

Menjadi Trusted Advisor bermakna menjaga dan membangun kepercayaan (trust) kepada unit dan satuan kerja di BPK lainnya melalui strategic listening untuk memahami sepenuhnya apa yang menjadi kebutuhan, menawarkan saran atau solusi efektif atas isu strategis yang sedang dihadapi dan membangun hubungan profesional.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) ITAMA 2021 yang dilaksanakan secara daring, pada Kamis (23/12/2021).

"Menuju Trusted Advisor merupakan langkah yang telah diambil oleh ITAMA untuk meningkatkan kualitas pengawasan inten yang memberi nilai tambah pencapaian tujuan BPK. Perjalanan menuju Trusted Advisor tentunya bukan merupakan suatu yang mudah dilakukan. Perjalanan ini membutuhkan strategi yang memadai dan koprehensif," jelas Ketua BPK.

"Penyusunan strategi dan rencana aksi (action plan) dalam upaya mewujudkan Trusted Advisor telah diwujudkan dalam Rakorwas ITAMA Tahun 2021. Setelah melakukan pembahasan yang intensif untuk mengurai masalah dan merumuskan langkah strategis, setiap kelompok dalam Rakorwas 2021 telah menghasilkan output yang dibutuhkan sebagai dasar kebijakan pengawasan ke depannya," tambahnya dalam rapat koordinasi yang mengusung tema "Pengawasan ITAMA yang Memberikan Nilai Tambah Bagi BPK RI: Progres Kesiapan ITAMA".

Ketua BPK menjelaskan bahwa, rancangan kerangka pengembangan ITAMA untuk membentuk Trusted Advisor telah disusun dan action plan terkait area-area yang perlu ditingkatkan telah dirumuskan. Hal-hal yang harus dilakukan oleh ITAMA setelah memiliki seluruh instrument tata kelola untuk menjadi Trusted Advisor adalah para pelaksana di ITAMA harus menyadari bahwa visi ITAMA adalah menjadi sumber satu-satunya yang terpercaya (Trusted Advisor) untuk menyediakan solusi terkait Governance, Risk, dan Compliance (GRC) di BPK bukanlah suatu ambisi melainkan suatu kebutuhan zaman.

"GRC merupakan respon BPK terhadap lingkungan eksternal yang dihadapinya. Saat ini BPK dituntut untuk memberikan kinerja yang lebih baik kepada para pemangku kepentingannya. Hal ini disebabkan karena para pemangku kepentingan BPK juga dilayani dengan bail oleh lembaga-lembaga yang lainnya baik pemerintah maupun non pemerintah, sehingga para pemangku kepentingan memiliki ekspektasi terkait tingkat pelayanan minimal yang bisa dihasilkan oleh BPK," ungkapnya.

Di sisi lain, GRC memberikan kemapuan kepada pimpinan BPK untuk melihat organisasi BPK secara menyeluruh. GRC membantu pimpinan BPK dalam proses pengambilan keputusan yang berkualitas dan komprehensif di tengah arus informasi yang cepat. Selain arus informasi pada saat ini terjadi perkembangan regulasi yang sangat eksponensial yang berpotensi menimbulkan peraturan-peraturan yang kontradiktif dan tumpeng tindih satu dengan yang lainnya.

"Hal tersebut menuntut BPK untuk selalu up to date dengan perkembangan yang ada. Tanpa adanya implementasi GRC di BPK, maka aliran informasi kepada pimpinan BPK akan terlambat atau bersifat silo yang berujung kepada keputusan yang kurang berkualiatas dan tidak memberikan solusi yang memadai untuk menjawab persoalan yang sedang dialami," imbuhnya.

ITAMA adalah perangkat BPK dalam mebangun dan menjaga GRC. Dengan penerapan GRC yang baik setiap keputusan BPK akan diambil berdasarkan informasi yang memadai. Untuk itu maka ITAMA harus secara konisten dan berkesinambungan menjaga dan mengembangkan penerapan GRC melalui pengawasan yang dilakukannya.

"Kami berharap dalam menjalankan program ITAMA, seluruh insan atau pelaksana ITAMA benar-benar agile, responsif dan mengantisipasi berbagai perubahan yang berkembang, sehingga pada gilirannya visi BPK yaitu menjadi lembaga pemeriksa terpercaya, yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara semakin menjadi keniscayaan," tutupnya.

Dalam laporannya, Inspektur Utama I Nyoman Wara mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan Rakorwas ITMA 2021 ini adalah untuk mengembangkan kebijakan pengawasan internal tahun 2020 - 2024, menyusun strategi pengawasan ITAMA Tahun 2022 dan mengembangkan metodologi pengawasan internal. Tujuan tersebut ditetapkan dalam rangka pemenuhan menuju Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (Internal Audit Capability Models/ IACM) Level 4.

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Komite Pengawas Audit Internal BPK Sapto Amal Damandari, Anggota Komite Pengawas Audit Internal BPK Nizam Burhanuddin, Hendar Ristriawan, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BPK dan diikuti oleh lebih dari 200 orang para pegawai pelaksana BPK.

Bagikan konten ini: