BERITA UTAMA

Transformasi Digital Tulang Punggung Implementasi Rencana Strategis BPK Tahun 2020 - 2024

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Strategi Pengembangan Pusat Data BPK dalam Kerangka Pemanfaatan Pusat data Nasional, Penerapan Satu Data Indonesia dan Clearance Belanja Teknologi Informasi", yang digelar secara virtual, Kamis (29/7/2021).

Dalam sambutannya dan sekaligus membuka acara secara resmi Sekretaris Jenderal BPK Bahtiar Arif menyebutkan bahwa penyelenggaraan FGD ini merupakan bagian dari implementasi Rencana Strategis BPK Tahun 2020 - 2024 yang meletakan transformasi digital sebagai tulang punggung dalam perencanaan strategis tersebut.

Impelentasi rencana strategis BPK tersebut mengalami tantangan dengan adanya pandemi Covid-19, hal ini juga diarasakan oleh seluruh kementerian/ lembaga di Indonesia bahkan diseluruh dunia. Pada saat harus merespon cepat pandemi Covid-19 untuk kesehatan keluarga besar BPK dan seluruh instansi pemerintah, sedangkan pemeriksaan atas laporan keuangan yang dilaksanakan BPK baik di pusat maupun di daerah harus dapat diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Berdasarkan hal tersebut maka pemeriksaan di tengah pandemi menghadapi tantangan dengan adanya pembatasan fisik dan pertemuan-pertemuan fisik dalam pemeriksaan tersebut. Di saat seperti inilah pemanfaatan teknologi informasi menjadi tumpuan dalam melakukan tugas pemeriksaan dan tugas-tugas lainnya," ujar Sekretaris Jenderal dalam kegiatan yang diikuti oleh Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas pada Biro Teknologi Informasi, Biro Umum, Biro Keuangan serta Direktorat Perencanaan Strategis dan Manajemen Kinerja.

Pandemi Covid-19 telah mendorong BPK untuk menerapkan cara kerja baru di dalam kegiatan pemriksaan dan kegiatan tugas dan fungsi lainnya. Penerapan cara kerja baru ini telah dilaksanakan dengan baik melalui teknologi video conference untuk tetap memenuhi tugas korespondensi dan komunikasi dalam tugas pemeriksaan dan tugas lainnya.

Selain itu, pemeriksa diperkenalkan dengan konsep baru dengan pendekatan analisis data yaitu dengan menggunakan Big Data Analytics. Cara baru atau dapat disebut juga sebagai budaya baru yang didukung oleh kapasitas jaringan di BPK, sehingga tidak mengurangi produktifitas pemeriksa di dalam mejalankan tugas pemeriksaan.

"Untuk itu saya semakin yakin bahwa transformasi digital adalah suatu keniscayaan bagi BPK sendiri maupun bagi kementerian/ lembaga lainnya dan seluruh organisasi untuk menjalankan rencana strategisnya seperti dalam kondisi pandemi seperti saat ini serta dalam menyikapi perkembangan teknologi yang sangat pesat," ungkapnya.

Modernisasi teknologi informasi bagi pelaksanaan tugas sudah tidak dapat dihindari lagi, hal ini juga harus dilakukan oleh kementarian/lembaganya. Namun pemutakhiran teknologi informasi ini tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh BPK tetapi harus ada saling keterkaitan di dalam pemrosesan data digital antar instansi.

"Dalam era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity) dan Revolusi Industri 4.0, teknologi banyak menyediakan peluang pemanfaatkan untuk menjawab tantangan. Dalam kondisi seperti organisasi memerlukan ketahanan dan kelincahan. Berdasarkan hal tersebut, maka setiap organisasi memerlukan teknologi yang mampu mengolah dan menganalisis data untuk pengambilan keputusan, maka organisasi yang seperti ini diharapkan menjadi organisasi yang disebut dengan Data Driven Organization.," tegasnya.

Namun di sisi lain investasi untuk teknolgi informasi cukup besar, dan harus dimutakhirkan secara cepat mengingat perubahan teknologi di bidang teknologi informasi yang cukup pesat pula. Analisis biaya dan manfaat (cost and benefit analysis) terhadap penggunaan dan manfaat teknologi ini harus dilakukan dengan cermat dengan mempertimbangkan nilai investasi yang dikeluarkan. Tantangan dalam hal ini adalah terkait dengan kapasitas pengetahuan dan pengalaman di bidang teknologi informasi yang terbaru dengan membandingkan dengan kebutuhan organisasi.

Kehadiran Pusat Data Nasional dan Satu Data Indonesia merupakan dua hal yang sangat signifikan untuk mempercepat laju transformasi digital. Kecepatan transformasi digital khususnya pada masa pandemi seperti ini sangat penting mengingat pesatnya inovasi-inovasi di bidang teknologi informasi yang sangat mendukung kegiatan-kegiatan virtual dan kebutuhan-kebutuhan yang tidak dapat dapat dihindari lagi.

"Untuk itu saya mengapresiasi kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah yang juga berdampak kepada semua organisasi di lingkungan pemerintah baik di pusat maupun di daerah.," ungkapnya.

Kegiatan FGD ini menghadirkan narasumber Auditor Utama Keuangan Negara II Laode Nusriadi, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi, Direktur Jenderal Anggaran pada Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika pada Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku Ketua Kelompok Kerja Interoperabilitas dan Portal Satu Data Indonesia Semuel Abrijani Pangerapan, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan pada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Taufik Hanafi, dan Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku Ketua Kelompok Kerja Arsitektur Data dan Informasi Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Rini Widyantini.

Bagikan konten ini: