BERITA UTAMA

Wakil Ketua BPK Lantik Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat

JAKARTA, Humas BPK - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agus Joko Pramono melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Auditorium Kantor Pusat BPK, di Jakarta, pada Selasa (4/2/2020). Pejabat Pimpinan Tinggi Madya tersebut yaitu Beni Ruslandi yang dilantik sebagai Staf Ahli bidang Keuangan Pemerintah Pusat.

"Saya mengucapkan selamat kepada Saudara Beni Ruslandi, yang memperoleh promosi sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, yaitu Staf Ahli bidang Keuangan Pemerintah Pusat," ucap Wakil Ketua BPK pada acara yang dihadiri oleh Anggota II BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II Pius Lustrilanang dan para pelaksana di lingkungan BPK.

Wakil Ketua BPK percaya Beni Ruslandi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Auditorat II.B pada Auditorat Keuangan Negara II BPK, dapat mengemban amanah dan segera menyesuaikan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam jabatan yang baru.

Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 24/TPA Tahun 2020 tanggal 24 Januari 2020.

Dengan dilantiknya Staf Ahli bidang Keuangan Pemerintah Pusat, saat ini BPK memiliki lima Staf Ahli yang bertugas memberikan kajian mengenai kebijakan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan serta memberikan masukan kepada BPK mengenai kebijakan dan strategi pemeriksaan.

Staf Ahli lainnya yaitu Staf Ahli bidang Keuangan Pemerintah Daerah, Staf Ahli bidang Badan Usaha Milik negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Kekayaan Negara/Daerah yang Dipisahkan Lainnya, Staf Ahli bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan, serta Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko.

Staf Ahli bidang Keuangan Pemerintah Pusat mengemban tugas untuk memberikan kajian mengenai kebijakan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah pusat.

Terkait dengan pelaksanaan pemeriksaan tematik yang menjadi perhatian masyarakat, Wakil Ketua BPK mengharapkan para Staf Ahli dapat memberikan masukan dan hasil kajian, ujar Agus Joko Pramono.

Bagikan konten ini: