BERITA UTAMA

Anggota II BPK Menjadi Pembicara dalam National Anti Fraud Conference 2017

Anggota II Badan Pemeriksa keuangan (BPK RI) Agus Joko Pramono menjadi pembicara dalam National Anti Fraud Conference 2017 yang diselenggarakan oleh Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) dengan mengambil tema “Peran Kearifan Lokal sebagai Bagian dari Strategi Pemberantasan Korupsi. Kegiatan ini diselenggarakan selama 2 hari yaitu dari tanggal 5 – 7 November 2017 di Yogyakarta.

Dalam pemaparannya Anggota II BPK mengatakan bahwa untuk meminimalisir terjadinya fraud dalam pemeriksaan BPK, BPK menerapkan 3 lines of defense yaitu first line adalah pejabat fungsional pemeriksa (Anggota Tim sampai dengan Penaggungjawab), second line yaitu pejabat struktural pemeriksa (Kasubaud sampai dengan Tortama) dan third line adalah Inspektur Utama.

“Walaupun sudah ada sistem tetapi masih juga terjadi fraud, karena kita berhadapan dengan manusia yang berperilaku aktif dalam aktifitas fraud. Dalam suatu sistem yang sudah baik sekalipun, tetap masih ada 1 (satu) atau 2 (dua) titik yang melakukan fraud. Penanganannya adalah secara represif/ tegas, agar menjadi pelajaran bagi yang lain, sehingga tidak melakukan fraud” tegas Anggota II.

Kegiatan ini adalah merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan oleh ACFE Indonesia Chapter sebagai sarana untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman diantara para profesional dan pemerhati anti fraud. Konferensi ini membahas dan mengupas berbagai teori dan konsep-konsep anti fraud secara kritis langsung dari sumbernya tanpa melupakan diskusi perkembangan terbaru dalam fraud dan program anti fraud.

Bagikan konten ini: