BERITA UTAMA

Kegiatan Delegasi BPK dalam Peer Review Conference 2018 di Bratislava-Slovakia

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No 15 tahun 2006 tentang BPK RI dan Standar Pemeriksaan (SPKN) 2017, untuk memastikan kualitas pemerolehan keyakinan mutu BPK, BPK ditelaah sejawat (Peer Review) oleh Supreme Audit Institution (SAI) lainnya sekurang-kurangnya sekali dalam lima tahun. Sebagai bagian dari persiapan Peer Review 2019, pada tanggal 19 s.d. 22 Juni 2018 delegasi BPK yang dipimpin oleh Wakil Ketua BPK, Prof. Bahrullah Akbar mengikuti Peer Review Conference 2018 - Motivating and Equipping SAIs to Carry Out Peer Reviews di Bratislava, Slovakia. Peer Review Conference 2018 ini menjadi ajang pertemuan lebih dari 50 SAI yang tergabung dalam INTOSAI dimana para presenter berasal dari SAI-SAI dan lembaga independen. INTOSAI berinisiatif agar konferensi ini dilaksanakan untuk berbagi pengalaman sekaligus menjadikan Peer Review sebagai INTOSAI tools dalam penilaian SAI.

Dalam kesempatan baik itu selain untuk memenuhi undangan panitia dari SAO Slovakia, delegasi BPK melakukan komunikasi awal dengan calon peer reviewer BPK dan sekaligus menjadi presenter dan panelis dalam konferensi dimaksud.

Wakil Ketua BPK mempresentasikan “The Joy of Peer Review” sebagai sharing experience kepada para peserta konferensi tentang pengalaman BPK RI yang telah mengalami tiga kali Peer Review. Sebelum direviu oleh NIK Poland pada tahun 2014, BPK juga pernah direviu oleh Audit New Zealand tahun 2004 dan Netherlands Court of Audit (ARK) tahun 2009. Setelah dilakukan peer review, BPK telah mengalami peningkatan kinerja yang sangat signifikan. Hasil rekomendasi Peer Review 2004 telah mendorong terbangunnya pondasi BPK yang kuat, yaitu lahirnya UU BPK No.15/2016 tentang BPK, SPKN 2007, HRM Plan BPK serta Quality Assurance System BPK. Peer Review 2009 juga telah menjadi pemicu BPK untuk menyempurnakan Juklak Pemeriksaan Kinerja, implementasi assessement center dan peningkatan fungsi Quality Assurance. Untuk reviu pada tahun 2014, rekomendasi yang signifikan yaitu: Penyusunan Tata Kerja Badan, pembentukan Auditorat Utama Investigasi, penyederhanaan Inisiatif Strategis dan rotasi staf yang ramah.

Dalam presentasinya, Prof. Bahrullah Akbar juga menerangkan keuntungan yang akan diperoleh kedua belah pihak (mutual benefit) dari setiap kegiatan Peer Review. SAI yang akan melaksanakan peer review untuk BPK sekaligus akan mendapatkan pengalaman pemeriksaan yang kompleks di negara yang wilayah geografisnya luas, kesempatan dan tantangan yang besar, serta dapat turut aktif berkontribusi dalam kegiatan internasional baik seperti ASEANSAI, INTOSAI dan ASOSAI. Dengan pengalaman dan keunggulan tersebut, BPK juga menawarkan diri untuk menjadi penelaah sejawat bagi BPK negara lain.

Pada seminar ini, Bernardus Dwita Pradana juga ditunjuk sebagai salah satu panelis pada diskusi Publikasi dan Mekanisme Tindak Lanjut Peer Review.

Dalam kegiatan Peer Review Conference 2018 tersebut, Wakil Ketua BPK didampingi oleh Ida Sundari (Inspektur Utama), Bernardus Dwita Pradana (InspekturPemerolehan Keyakinan Mutu Pemeriksaan), Sainem (Kepala Bidang Pemeriksaan Internal dan Mutu Kelembagaan I), dan S. Eveline (Staf Subbagian Kerja Sama Multilateral).

Bagikan konten ini: