BERITA UTAMA

Tugas BPK Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara

BPK memiliki tugas mengawal agar pengelolaan keuangan negara dilakukan secara terbuka (transparan) dan bertanggungjawab (akuntabel) untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sedangkan DPR sebagai wakil rakyat berwenang dan sekaligus berkewajiban untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan. Untuk membahas dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, DPR membentuk Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).

Hal tersebut terungkap dalam diskusi panel yang bertema Hubungan Strategis antara BPK RI dengan DPR RI pada 9 Juli 2012 di Hotel Crowne Plaza, Jakarta. Diskusi ini menghadirkan pembicara Wakil Ketua BPK, Hasan Bisri, Ketua BAKN DPR, Sumarjati Arjoso dan Sekretaris Joint Committee of Public Account and Audit (JCPAA) Australia, David Brunoro. Diskusi yang dipandu oleh Kaditama Revbang Diklat BPK, Daeng M Nazier dihadiri oleh Anggota BPK, Taufiequrachman Ruki dan Bahrullah Akbar, para Anggota dan tenaga ahli BAKN DPR, Subject Matter Expert Bidang Audit Kinerja BPK, Paul Nicoll serta para pejabat di lingkungan BPK RI.

Menurut Wakil Ketua BPK, pemeriksaan  keuangan negara  oleh BPK bukan sekedar untuk mematuhi Undang-undang, tetapi pemeriksaan adalah untuk perbaikan."Untuk menilai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, BPK melakukan pemeriksaan keuangan. Untuk memastikan bahwa keuangan Negara digunakan untuk sebesar-besarnyanya kemakmuran rakyat, maka BPK melakukan Pemeriksaan Kinerja. Dengan pemeriksaan kinerja akan diketahui efisiensi, ekonomis dan efektif pengelolaan keuangan Negara. Sedangkan untuk mengetahui adanya kecurangan, penyimpangan, BPK melakukan pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu," ungkap Hasan Bisri.

Terkait hubungan kerja antara BPK dan BAKN DPR, Hasan Bisri menegaskan bahwa BAKN saat ini sudah secara proaktif melakukan penelaahan atas LHP BPK serta melakukan pemantauan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK. BPK berharap agar BAKN terus meningkatkan pemantauan tindak lanjut LHP BPK oleh pejabat yang bertanggungjawab menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Dalam diskusi ini, para pembicara mendiskusikan berbagai upaya meningkatkan kualitas hubungan antara BPK dengan DPR, terutama peranan BAKN DPR dalam meningkatkan manfaat hasil pemeriksaan BPK kepada publik dan meningkatkan kemampuan BPK dalam memahami harapan dan kebutuhan lembaga perwakilan terhadap hasil pemeriksaan BPK. Selain itu, para peserta diskusi panel juga mendengarkan pandangan dan pengalaman JCPAA atau Komite Pengawas Pengelolaan Keuangan Negara Australia terkait dengan mekanisme hubungan antara JCPAA dengan Lembaga Pemeriksa Australia atau ANAO (Australian National Audit Office).

Pada kesempatan itu, Ketua BAKN menjelaskan bahwa BAKN bertugas untuk melakukan penelaahan terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan kepada DPR-RI, kemudian menyampaikan hasil penelaahan tersebut kepada komisi dan selanjutnya menindaklanjuti hasil pembahasan komisi terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK atas permintaan komisi. BAKN juga bertugas memberikan masukan kepada BPK dalam hal rencana kerja pemeriksaan tahunan, hambatan pemeriksaan, serta  penyajian dan kualitas laporan.

Sementara itu, Sekretaris JCPAA menyampaikan berbagai mekanisme hubungan kerja lembaganya dengan ANAO dan siklus pantauan pemeriksaan di Australia. “Meeting with the ANAO informally to discuss audits in detail, communicating directly with agencies under audit, Seeking prompt answers to questions taken on notice, working in partnership with the Department of Finance and following up responses to recommendations,” ungkap David Brunoro.

Bagikan konten ini: