Anggota I BPK: Kemenhub merupakan Kementerian yang berpengaruh pada Pemeriksaan LKPP
JAKARTA, Humas BPK - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merupakan salah satu kementerian yang memiliki peran penting dalam pemeriksaan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP). Berhasilnya pengelolaan keuangan di pemerintah pusat sangat berhubungan dengan keberhasilan pengelolaan keuangan di Kemenhub.
Hal tersebut diungkapkan Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi saat memimpin entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) Kemenhub tahun anggaran 2024, di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (3/2).
"Pentingnya peran dari Kemenhub, sehingga Kemenhub ditetapkan sebagai satu dari lima belas kementerian yang sangat berpengaruh terhadap LKPP,"ujarnya.
Anggota I BPK mengatakan bahwa, pada pemeriksaan LK Kemenhub tahun 2024, pemeriksaan BPK dirancang menggunakan pendekatan risk based audit (RBA) agar mampu mengalokasikan sumber daya secara efisien dan harus mampu memberikan pandangan yang komprehensif serta terarah atas capaian kinerja pemerintah sesuai dengan visi dan misi yang telah dicanangkan.
BPK akan memfokuskan pemeriksaan pada akun-akun yang memiliki risiko tinggi yaitu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), belanja barang, belanja modal, saldo kas, saldo persediaan, saldo piutang bukan pajak, saldo aset tetap, dan saldo aset tak berwujud.
Anggota I BPK berharap dengan adanya sinergi yang baik antara lembaga pemeriksa dan instansi terkait, pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel dapat terus terwujud guna mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Selain itu, Anggota I BPK juga menekankan pentingnya kerja sama antara Kemenhub dan BPK dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Inspektorat Jenderal Kemenhub diharapkan dapat memperkuat perannya sebagai aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) guna mendukung perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan negara.
"Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik, hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif bagi Kemenhub dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik," ungkap Anggota I BPK.
Dalam kesempatan yang sama, BPK juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas tiga pemeriksaan kinerja dan dua pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).
Dengan diserahkannya LHP tersebut, Anggota I BPK berharap seluruh jajaran Kemenhub, baik dari tingkat pusat sampai daerah dapat memperbaiki kelemahan yang terjadi, baik pada sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan, serta temuan berulang dengan menyediakan sumber daya dan infrastruktur yang diperlukan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota III BPK Akhsanul Khaq, Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana, Plt. Auditor Utama Keuangan Negara I/Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I Sarjono, serta para pejabat di lingkungan Kemenhub dan BPK.