BERITA UTAMA

Anggota I BPK: Pemeriksaan Harus Berikan Pandangan yang Komprehensif dan Terarah

JAKARTA, Humas BPK - Pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengacu pada rencana strategis (renstra) BPK yang disusun dengan mempertimbangkan pelaksanaan program dan kegiatan dalam renstra pemerintah, sehingga terarah dan dapat memberikan hasil pemeriksaan yang tepat.

"Oleh karena itu, pemeriksaan BPK harus mampu memberikan pandangan yang komprehensif dan terarah atas capaian kinerja pemerintah sesuai dengan renstra yang telah dicanangkan," ucap Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana, saat membuka entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun anggaran 2023, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/1).

Disebutkan pula bahwa pemeriksaan BPK harus berkualitas dan bermanfaat serta wajib selaras atau inline dengan renstra KPK. Pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara harus diperiksa agar setiap pihak yang mengelola uang negara menjalankan amanat dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Pada kesempatan tersebut, Anggota I BPK mendorong agar pemeriksaan yang dilakukan dengan berpedoman pada risk based audit (RBA) yang telah disusun, menghasilkan output pemeriksaan yang berkualitas sesuai dengan yang diharapkan BPK. Hal ini perlu didukung dengan quality control dan quality assurance.

Anggota I BPK berharap rekomendasi BPK dapat mencerminkan perubahan dan perbaikan dalam rangka pencapaian visi dan misi entitas.

"Keberhasilan suatu pemeriksaan yang paripurna diperoleh dari rekomendasi yang telah ditindaklanjuti oleh entitas yang diperiksa dan dipantau melalui aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SiPTL)," imbuhnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Ketua KPK Nawawi Pomolango, para Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Johanis Tanak, Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) I Akhsanul Khaq, serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK dan KPK.

Bagikan konten ini: