BERITA UTAMA

BPK Ungkap 2 Permasalahan yang Menjadi Perhatian pada LK BPKH tahun 2023

Jakarta, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan (LK) Badan Pengelola Keuangan Haji tahun 2023, di kantor pusat BPK, Jakarta, Selasa (23/7). Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK menemukan beberapa permasalahan pada LK BPKH tahun 2023.

Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit mengungkapkan permasalahan tersebut dalam sambutannya, yakni pemanfaatan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) Gen 2 dalam mendukung penyusunan laporan keuangan belum optimal.

Selain itu, disebutkan pula bahwa penatausahaan akun utang lain-lain belum memadai, meliputi saldo utang lain-lain akun perantara belum dapat ditelusuri dan penjelasan selisih saldo utang lain-lain, yaitu utang surat perintah membayar (SPM) pembatalan haji dalam proses belum sesuai.

Oleh karena itu, BPK berharap Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dapat meningkatkan pengendalian dan melakukan langkah-langkah perbaikan yang sistematis agar rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti.

"Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa permasalahan tersebut tidak terulang kembali di masa yang akan datang," ujarnya.

Anggota V BPK mengatakan meskipun terdapat masalah, permasalahan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LK BPKH. Oleh karena itu BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK BPKH tahun 2023.

"Capaian ini merupakan bentuk komitmen dan upaya nyata dari seluruh manajamen BPKH dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara yang baik," kata Anggota V BPK.

Selain itu, Anggota V BPK juga mengapresiasi upaya dari Pimpinan BPKH dalam meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dimana capaian tindak lanjut yang dilakukan oleh BPKH telah melebihi target nasional sebesar 75%.

"Berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun 2019 s.d. 2023 per 31 Desember 2023, tingkat penyelesaian rekomendasi pada BPKH sebesar 88,63%," ujarnya.

"Kami berharap kecepatan dan sinergi dalam rangka penyelesaian tindak lanjut dapat terus ditingkatkan. BPK siap untuk bersama-sama mendorong penyelesaian rekomendasi yang telah diberikan," tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Auditor Utama Keuangan Negara V Slamet Kurniawan, Ketua dan Anggota Dewan Pengawas BPKH serta para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPKH dan BPK.

Bagikan konten ini: