BERITA UTAMA

Anggota V BPK Hadiri Program Indonesia Pintar se-Kabupaten Lombok Tengah

Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun menjadi keynote speaker dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Agama di Kabupaten Lombok Tengah yang diselenggarakan di Gedung Auditorium Institut Pemerintahan Dalam Negeri Nusa Tenggara Barat (IPDN NTB), Senin, (11/3).

Dalam sambutannya, Anggota V BPK mengungkapkan BPK hadir dalam rangka menyaksikan dan memastikan kegiatan PIP untuk Madrasah dan Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Lombok Tengah dapat berjalan sesuai dengan tujuan dan harapan yang telah ditetapkan.

“Kita hadir disini untuk mengawasi dan mengecek apakah Program Indonesia Pintar ini sudah tersalurkan dengan baik dan sampai kepada yang berhak mendapatkannya” tegas Anggota V BPK.

Program Indonesia Pintar diwujudkan melalui pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag). Pada TA 2017 pemerintah telah mengalokasikan anggaran Kementerian Agama untuk membiaya PIP di Madrasah sebesar Rp1,06 Triliun. Hal tersebut menunjukan bahwa PIP mendapat perhatian yang sangat serius dari pemerintah dan juga menjadi perhatian BPK sendiri. Oleh karenanya, sebagai pemeriksa eksternal pemerintah, sesuai dengan amanat UUD 1945 dan paket Undang-undang Keuangan Negara, BPK yang memiliki tugas dan kewenangan melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, telah melakukan pemeriksaan terhadap program-program yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan baik dasar, menengah maupun pendidikan tinggi. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan di tingkat pemerintah pusat, namun dilakukan pula pada tingkat pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.

Berdasarkan hasil pemeriksaannya, BPK masih menemukan beberapa permasalahan diantaranya adanya penerima ganda, saldo dana belum tersalurkan oleh pihak bank, dan tidak adanya laporan penyaluran oleh pihak bank. Oleh karena itu, Anggota V BPK berharap permasalahan-permasalahan tersebut perlu ditata secara seksama mengenai data dan informasi yang terintegrasi antara Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Sehingga dalam pelaksanaan PIP tersebut bisa berjalan dengan baik dan benar.

Selain itu, Anggota V BPK mengingatkan kepada para penerima program PIP ini, agar mempergunakan dana yang diterima untuk mendukung kebutuhan-kebutuhan sekolahnya, sehingga dapat membantu meringankan beban keluarga. Beliau juga berharap dengan bantuan PIP tersebut, penerima dapat menggapai cita-cita yang setinggi mungkin.

Turut hadir dalam acara tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI, Rachmat Hidayat, Bupati Lombok Tengah, Moh. Suhaili Fadhil Thohir beserta seluruh jajarannya, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Tambrin, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK, Bambang Pamungkas, Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTB, Herry Purwanto, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kab. Lombok Tengah beserta seluruh jajarannya, dan Kepala Perbankan di Wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Bagikan konten ini: