Badan Pemeriksa Keuangan Raih Penghargaan Pembangunan Zona Integritas
Bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Se-Dunia, Wakil Presiden, Jusuf Kalla dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin memberikan penghargaan kepada Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bahtiar Arif sebagai pimpinan Kementerian dan Lembaga yang telah berhasil menerapkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di seluruh unit kerjanya, di Jakarta, pada Senin (10/12).
Penghargaan ini juga diberikan kepada 6 kementerian dan lembaga lainnya, antara lain kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, Menteri Perindustrian yang diwakili Sekretaris Jenderal Kemenperin, Harris Munandar, Jaksa Agung, M. Prasetyo, Kepala Kepolisian RI yang diwakili Wakapolri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto.
Selain penghargaan tersebut, BPK juga memperoleh penghargaan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, dan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden mengibaratkan penghargaan WBK sebagai emas dengan bintang empat dan WBBM sebagai platinum atau bintang lima dalam reformasi birokrasi. Untuk itu, ia mendorong seluruh instansi untuk berlomba-lomba menjaga instansi bersih dari praktik korupsi dan gratifikasi, juga memberikan pelayanan terbaik terhadap warga.
"Mari kita tingkatkan layanan yang bersih dan cepat, dengan demikian terjadi percepatan pertumbuhan ekonomi, dan pada gilirannya pendapatan aparat juga meningkat," katanya.
MenPAN-RB dalam laporannya mengatakan pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Kementerian PANRB terhadap unit kerja yang berkomitmen mempercepat implementasi reformasi birokrasi.
Pembangunan Zona Integritas merupakan miniatur dari implementasi Reformasi Birokrasi. Hal ini bertujuan agar Reformasi Birokrasi dapat mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien, bersih dan akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang baik.