BPK Berikan Opini WTP Lima Kali Berturut-turut atas Laporan Keuangan KPK
JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan (LK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023. Ini merupakan kali kelima berturut-turut KPK meraih opini WTP sejak tahun 2019.
"Opini WTP ini menunjukkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian laporan keuangan," ungkap Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana dalam kegiatan penyampaian laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LK KPK tahun 2023, di Jakarta, Selasa (23/7).
"Tentunya, ini adalah prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapatkan apresiasi karena KPK berhasil mempertahankan opini tersebut. Hal ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh jajaran KPK dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara," sebutnya.
Anggota I BPK menyampaikan bahwa dengan opini tersebut tidak berarti laporan keuangan KPK bebas dari kesalahan. BPK masih menemukan kelemahan dalam sistem pengendalian intern (SPI) maupun permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang perlu diperbaiki.
Kelemahan SPI yang menjadi perhatian adalah penatausahaan piutang uang pengganti dan denda pidana belum memadai dan kebijakan akuntansi atas penetapan status pengguna (PSP) barang rampasan yang dikompensasikan dengan piutang uang pengganti dan penyesuaian masa manfaat atas penambahan (kapitalisasi) aset tidak berwujud belum memadai.
Temuan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan negara antara lain pembayaran gaji terhadap pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) tidak sesuai ketentuan dan belanja barang dan jasa belum dilaksanakan sesuai ketentuan.
Anggota I BPK menegaskan bahwa pemberian opini oleh BPK telah dilakukan sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), dipastikan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan menjaga nilai-nilai dasar BPK, yaitu integritas, independensi, dan profesionalisme, serta diharapkan dapat memberikan manfaat.
"Oleh karena itu, opini WTP sebagai refleksi kualitas terbaik dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN melalui penyajian laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) akan semakin mendorong kepercayaan multistakeholder di lingkup sektor publik," jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua KPK Nawawi Pomolango, para Wakil Ketua KPK, para Anggota Dewan Pengawas KPK, Auditor Utama Keuangan Negara I, Akhsanul Khaq, dan tim pemeriksa BPK.