BPK Berpartisipasi Dalam Peringatan Hari Antikorupsi Internasional 2016
Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Internasional, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berpartisipasi pada peringatan hari tersebut yang dilaksanakan mulai 8 s.d 10 Desember 2016 di Komplek Kediaman Gubernur Riau, Pekanbaru.
Peringatan tersebut mengambil tema “Bersih Hati, Tegak Integritas, Kerja Profesional untuk Indonesia Tangguh”. Rangkaian acara dibuka oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo, dihadiri Pimpinan KPK, Gubernur Riau, serta para penggiat anti korupsi seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Ketua KPK mengatakan, tujuan dari kegiatan ini diantaranya adalah, menumbuhkan inisiatif dari masyarakat untuk berpartisipasi dalam setiap upaya pemberantasan korupsi; meningkatkan peran serta Kementerian/Lembaga/BUMN/BUMD/Pemerintah Daerah/CSO dalam setiap upaya pemberantasan korupsi; menumbahkan rasa kepemilikian seluruh elemen masyarakat terhadap setiap upaya pencegahan korupsi dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki; dan menginisiasi bentuk-bentuk partisipasi upaya pencegahan korupsi oleh seluruh elemen masyarakat yang dilakukan secara berkelanjutan.
Selain itu masih dalam rangkaian acara peringatan Hari Anti korupsi Internasional tahun 2016 diadakan Workshop Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dimana Pusdiklat BPK mendapatkan penghargaan sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan BPK Perwakilan Provinsi DIY mendapatkan penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Riau terpilih secara aklamasi sebagai tuan rumah Peringatan Hari Antikorupsi Internasional pada penyelenggaraan Rembuk Integritas Nasional (RIN) II 2016 dan RIN ke-I di Semarang, Jawa Tengah serta pada saat workshop kolaborasi tunas integritas ke-II di Mataram, Lombok, Agustus 2016. Selain itu adanya komitmen Pemprov Riau untuk tampil sebagai provinsi yang bertransformasi menjadi provinsi yang unggul dalam pembangunan budaya integritas dan terdepan dalam setiap upaya pencegahan korupsi melalui internalisasi nilai-nilai profesional, religius dan integritas.
Sesuai dengan tujuan dari kegiatan ini, maka BPK sebagai lembaga negara yang mempunyai tugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, menunjukkan komitmen dalam mencegah dan berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.