BERITA UTAMA

BPK Dorong Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur

Samarinda, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tahun anggaran (TA) 2023. Prestasi ini diraih untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut oleh Pemprov Kaltim.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Pemprov Kaltim TA 2023 dilakukan oleh Anggota VI BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI Pius Lustrilanang kepada Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Mas'ud dalam rapat paripurna ke-10 DPRD Provinsi Kaltim, di Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (8/5).

Anggota VI BPK berharap pencapaian opini WTP dapat mendorong peningkatan kesejahteraan rakyat di Provinsi Kalimantan Timur dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menekan tingkat pengangguran.

"Pencapaian opini WTP menjadi kurang sempurna jika tidak dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan rakyat di Provinsi Kaltim," ujar Anggota VI BPK.

Meskipun meraih opini WTP, BPK masih menemukan beberapa temuan yang perlu diperbaiki, di antaranya adalah pengelolaan pendapatan pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, dan pajak air permukaan yang belum memadai.

Permasalahan lainnya adalah penetapan, penyaluran, dan pertanggungjawaban belanja beasiswa tidak sesuai dengan ketentuan, serta pelaksanaan dan pembayaran atas kegiatan belanja modal jalan irigasi dan jaringan tidak sesuai dengan ketentuan.

"Berdasarkan hal tersebut maka BPK mendorong Pemprov Kaltim untuk menindaklanjuti rekomendasi temuan-temuan tersebut dengan segera dan transparan," tegasnya.

Selain itu, BPK juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) tahun 2023 kepada Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim. IHPD ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan acuan bagi Pemprov Kaltim dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Anggota VI BPK menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim dalam mencapai opini WTP. "Pencapaian ini patut dibanggakan dan disyukuri, karena mampu mempertahankan opini tahun sebelumnya," sebutnya.

"BPK berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara," pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini para Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Provinsi Kaltim, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kaltim, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltim Agus Priyono, Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim, Sri Wahyuni dan para pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Kaltim.

Bagikan konten ini: