BERITA UTAMA

BPK Gelar Seminar Online dan Tandatangani MoU dengan IAI dan IAPI

JAKARTA, Humas BPK - Perkembangan teknologi informasi telah memungkinkan bagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk bekerja tidak hanya menggunakan kombinasi data yang diperoleh melalui kewenangannya saja, melainkan juga menggunakan data lain yang tersedia di domain publik, seperti di media sosial, berita online, maupun portal-portal lainnya yang mengandung data.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua BPK, Agung Firman Sampurna dalam sambutannya pada Seminar Online BPK dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), di Jakarta, pada Selasa (16/3/2021). Seminar ini mengusung tema "Big Data Analytics (BDA) in Audit".

Ketua BPK mengatakan, lingkungan data yang beragam membuka peluang bagi BPK untuk mampu memperoleh manfaat dari konsep Big Data. Menurutnya, terbentuknya Big Data lazimnya disertai pula dengan kemampuan BPK untuk melakukan analisis terhadap Big Data agar mampu memberikan nilai tambah bagi pekerjaan yang dilaksanakan.

Kemajuan teknologi informasi saat ini, Ketua BPK mengungkapkan, telah memungkinkan institusi termasuk BPK untuk menggunakan model-model analisis berbasis algoritma statistik dalam kerangka BDA guna melakukan analisis data yang lebih dari sekedar menerapkan teknik audit berbasis komputer. Oleh karena itu, melalui penerapan teknologi informasi dan pemanfaatan BDA, BPK diharapkan dapat menjadi pusat analisis keuangan negara.

"Pada akhirnya, para pemeriksa dituntut memiliki pemahaman yang memadai terkait pemanfaatan data dan bagaimana melakukan analisis terhadap Big Data," ungkapnya pada kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Ketua BPK, Agus Joko Pramono, Anggota III BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Achsanul Qosasi, dan Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Daniel Lumban Tobing.

Seminar online yang dimoderatori oleh Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional BPK, Selvia Vivi Devianti ini menghadirkan Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) II BPK, Laode Nusriadi, Anggota Dewan Pengurus Nasional IAI, Isnaeni Achdiat, dan Anggota Dewan Pengurus Nasional IAPI, Steven Tanggara sebagai narasumber.

Selain seminar online, pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Ketua BPK dengan Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Mardiasmo, dan Ketua Umum IAPI, Tarkosunaryo.

Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman antara BPK dengan IAI dan BPK dengan IAPI tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan rencana strategis BPK dan juga dengan tujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi BPK, serta tugas dan fungsi IAI dan IAPI.

MoU tersebut menyepakati kerja sama tentang peningkatan profesi akuntan dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara untuk mendorong tercapainya tujuan bernegara. MoU ini dimaksudkan untuk meningkatkan peran profesi akuntan dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara serta untuk meningkatkan aktivitas profesi-profesi akuntan yang tersebar di seluruh Indonesia dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme akuntan.

Kegiatan penandatanganan MoU dan seminar online tersebut juga turut dihadiri oleh para pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan BPK serta jajaran Dewan Pengurus IAI dan IAPI. Seminar online ini diikuti oleh para pemeriksa di lingkungan BPK dan anggota IAI serta IAPI di seluruh wilayah di Indonesia.

Bagikan konten ini: