BPK Hadiri Konferensi Regional Percepatan Implementasi Konvensi PBB Pemberantasan Korupsi (UNCAC)
Delegasi BPK RI yang dipimpin oleh Anggota III, Prof. Eddy Mulyadi Soepardi, mengikuti High Level Regional Conference on Fast-Tracking Implementation of UNCAC – The United Nations Convention Against Corruption. Konferensi dimulai dari tanggal 31 Januari s.d. 2 Februari 2017 di Bangkok Thailand yang diikuti berbagai lembaga dan organisasi se-Asia Tenggara seperti Badan Pemeriksa, Badan Anti Korupsi, Kejaksaan, Kepolisian, LSM, dan asosiasi swasta.
United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai penyelenggara konferensi merancang konferensi dalam tiga Working Group (WG) yaitu WG 1 tentang Penguatan Kapasitas Pendeteksian, Investigasi dan Penuntutan Korupsi, WG 2 tentang Pencegahan Pencucian Uang dan Pengembalian Aset dan WG 3 tentang Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas. Pada hari pertama dan kedua setiap delegasi dari berbagai negara berdiskusi dan menghasilkan rekomendasi yang akan diikuti oleh masing-masing negara dan regional dalam upaya bersama pemberantasan korupsi.
Delegasi BPK RI bersama Badan-badan pemeriksa se-ASEAN dan beberapa lembaga terkait tergabung dalam WG 3 untuk menghasilkan rekomendasi terkait aspek pencegahan seperti perbaikan pengadaan barang dan jasa, pengaturan Conflict of Interest dan Deklarasi Aset. BPK ditunjuk sebagai Chair untuk presentasi pada plenary session menjelaskan hasil dari Working Group 3.
Anggota delegasi BPK yang turut hadir antara lain Auditor Utama Investigasi, I Nyoman Wara, Kepala Auditorat Investigasi Keuangan Negara Pusat, Dwi Sabardiana, Kepala Biro Humas dan KSI, Yudi Ramdan, serta Kasub Sekretariat Anggota III, Mustaknif.