BERITA UTAMA

BPK Laksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenlu Tahun 2024

JAKARTA, Humas BPK - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana memimpin entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk tahun anggaran (TA) 2024 di Jakarta pada Kamis (30/1).

Untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan ini, pada akhir tahun lalu, BPK telah selesai melaksanakan tahapan pemeriksaan interim atas LK Kemenlu tahun 2024. Pada tahap pemeriksaan interim, BPK mengidentifikasi risiko-risiko dalam pelaksanaan anggaran Kemenlu. Hal ini dilakukan karena pemeriksaan BPK dirancang menggunakan pendekatan risk based audit (RBA), agar mampu mengalokasikan sumber daya secara efisien dan memberikan pandangan yang komprehensif serta terarah atas capaian kinerja pemerintah sesuai dengan visi dan misi yang telah dicanangkan

Berdasarkan identifikasi risiko yang dilakukan pada pemeriksaan interim, pemeriksaan terperinci atas LK Kemenlu TA 2024 akan difokuskan pada beberapa aspek, diantaranya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), belanja pegawai, belanja barang, serta belanja modal.

Anggota I BPK menyatakan bahwa pemeriksaan atas LK Kemenlu tahun 2024 akan dilakukan pada satker pusat dan satker perwakilan RI (Kedutaan Besar Republik Indonesia), mulai tanggal 16 Januari s.d. 28 Mei 2025, dimana BPK telah menentukan tanggal-tanggal penting yang wajib dicermati oleh pemeriksa BPK dan jajaran Kemenlu agar tugas mandatori ini dapat terlaksana sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Dengan dilaksanakannya kegiatan entry meeting ini dan kerja sama yang baik antara BPK dan Kemenlu selama ini, Insyaallah segala tahapan-tahapan pemeriksaan yang telah ditentukan tersebut dapat dilaksanakan tanpa ada halangan apapun," ujar Anggota I BPK.

Anggota I BPK mengharapkan komitmen dari seluruh jajaran Kemenlu, baik dari tingkat pusat sampai perwakilan RI, agar memperbaiki kelemahan yang terjadi, baik kelemahan SPI dan ketidakpatuhan serta temuan berulang dengan menyediakan sumber daya dan infrastruktur yang diperlukan.

"Kerja sama dan koordinasi menjadi penekanan dari BPK sejak lima tahun ke belakang. BPK melihat bahwa program-program pemerintah tidak akan pernah berhasil dengan baik ketika kementerian dan lembaga berpikir dan bertindak secara parsial dan silo-silo," jelas Anggota I BPK.

Anggota I BPK percaya bahwa sinergi yang telah terbina dengan baik antara BPK dan Kemenlu dapat menjadi modal utama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik, dalam rangka mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Anggota III BPK Akhsanul Khaq, Menteri Luar Negeri RI Sugiono, para Wakil Menteri Luar Negeri, Plt. Auditor Utama Keuangan Negara I/Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara ISarjono, tim pemeriksa LK Kemenlu tahun 2024, serta para pejabat di lingkungan Kemenlu dan BPK.

Bagikan konten ini: