BERITA UTAMA

BPK Lakukan Entry Meeting dengan Kemenko Perekonomian dan KemenKopUKM

Jakarta, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuanga (BPK) melaksanakan entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) tahun 2023 pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menegah (KemenKopUKM), yang digelar secara terpisah pada hari yang sama, di Jakarta, Rabu (31/1).

Entry meeting dipimpin oleh Anggota II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara II, Daniel Lumban Tobing, dan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartanto, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, Auditor Utama Keuangan Negara II, Nelson Ambarita beserta para tim pemeriksa Kemenko Perekonomian dan tim pemeriksa KemenKopUKM.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota II BPK mengapresiasi atas upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Kemenko Perekonomian dan KemenKopUKM. Dirinya juga menjelaskan hal-hal yang menjadi fokus pemeriksaan pada LK 2023 baik di Kemenko Perekonomian maupun di KemenKopUKM.

"Pada pemeriksaan LK Kemenko Perekonomian, BPK memfokuskan pemeriksaan pada Neraca, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK)," jelas Anggota II BPK.

Pada LK KemenKopUKM, pemeriksaan dilakukan berdasarkan pendekatan risiko, yaitu difokuskan pada area yang dinilai berisiko cukup tinggi. Diantaranya pengendalian intern atas pelaporan keuangan (internal control over financial reporting) yang mencakup pengendalian tingkat entitas.

Anggota II BPK mengatakan bahwa dokumen dan data merupakan hal penting bagi pemeriksa BPK sebagai bukti pendukung untuk memperoleh keyakinan yang memadai terhadap penyajian laporan keuangan, apakah terdapat penyimpangan dari kebijakan akuntansi, kelemahan pengendalian intern atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, seluruh jajaran Kemenko Perekonomian dan KemenKopUKM diharapkan dapat bekerja sama dan memberikan dukungan kepada tim pemeriksa, sehingga kegiatan pemeriksaan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

"Mengingat keterbatasan waktu pemeriksaan, kami mengharapkan percepatan penyediaan data dan informasi, baik secara offline maupun online, untuk kelancaran proses pemeriksaan" harap Anggota II BPK.

Selain pemeriksaan LK, BPK juga melakukan pemeriksaan atas LK Bagian Anggaran Belanja Lainnya (BA 999.08) pada Kemenko Perekonomian yaitu pada Program Kartu Prakerja. Pemeriksaan dilakukan pada Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (UAKPA BUN) manajemen pelaksana program kartu prakerja.

Bagikan konten ini: