BERITA UTAMA

BPK Memulai Pemeriksaan atas Pengelolaan Penanaman Modal Negara pada BUMN

JAKARTA, Humas BPK - Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Hendra Susanto, memimpin entry meeting pemeriksaan atas pengelolaan penanaman modal negara (PMN) pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2020 sampai dengan semester I tahun 2022, di Kantor Pusat BPK, Jumat (19/8). Hadir dalam kegiatan ini Menteri BUMN, Erick Tohir, para Direktur Utama BUMN, Auditor Utama Keuangan Negara VII, Novy G.A. Pelenkahu, Kepala Auditorat VII.A, Lilik Hartomo, dan para pemeriksa BPK.

Dalam pengarahannya Anggota VII BPK menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dirancang agar BPK dapat menilai kepatuhan Kementerian BUMN dan masing-masing BUMN penerima PMN dalam melakukan perencanaan, pencairan, penggunaan, sampai dengan pemantauan dan evaluasi realisasi PMN.

Sebagai tahapan pemeriksaan secara utuh, BPK melakukan pemeriksaan pendahuluan pada bulan Agustus sampai dengan September 2022 di Kementerian BUMN. Pemeriksaan pendahuluan juga dilakukan pada masing-masing BUMN sesuai dengan urgensinya.

"Pemeriksaan pendahuluan ditujukan untuk melakukan pemahaman proses bisnis dan risiko pengelolaan PMN serta merencanakan sasaran dan strategi pemeriksaan kepatuhan," tandas Anggota VII BPK.

Pemeriksaan kepatuhan di Kementerian BUMN akan dilaksanakan pada bulan Oktober sampai dengan Desember 2022. Pemeriksaan akan melibatkan prosedur konfirmasi kepada masing-masing BUMN penerima PMN.

"Untuk itu, kami harap Direksi BUMN dimaksud dapat menyediakan data, informasi, dan penjelasan secara optimal atas konfirmasi yang dilakukan oleh tim pemeriksa. Selanjutnya jika dipandang perlu dan terdapat urgensi untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam pada masing-masing BUMN, maka kami akan menugaskan tim pemeriksaan tersendiri di BUMN bersangkutan," tegasnya.

Pemeriksaan kepatuhan ini diawali dengan pemeriksaan lapangan dan dilanjutkan dengan penyampaian temuan pemeriksaan, serta perolehan tanggapan. Temuan pemeriksaan yang telah ditanggapi tersebut akan menjadi pertimbangan BPK dalam menyusun konsep hasil pemeriksaan yang akan dilaksanakan pada bulan Januari sampai dengan Februari 2023, termasuk penyampaian rencana aksi dan penerbitan laporan hasil pemeriksaan. Laporan hasil pemeriksaan nantinya akan diterbitkan terpisah antara Kementerian BUMN dan masing-masing BUMN terkait.

Untuk mendukung proses pemeriksaan, BPK berharap agar akses terhadap data dan dokumen yang berkaitan dengan pemeriksaan dapat diberikan seluas-luasnya, dan tim pemeriksa diharapkan dapat menjadi consulting patner bagi entitas guna mendorong peningkatan kinerja BUMN.

Menutup sambutannya Anggota VII BPK mengharapkan Menteri BUMN dan seluruh Direksi BUMN beserta jajarannya dapat terus bekerja sama dan bersinergi, sehingga kegiatan pemeriksaan yang dilakukan BPK dapat berjalan dengan baik, serta dapat memberikan kontribusi terbaik bagi peningkatan transparansi dan akuntabilitas tata kelola BUMN.

Bagikan konten ini: