BERITA UTAMA

BPK Memulai Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu pada Kemhan dan TNI

JAKARTA, Humas BPK - Sebagai salah satu lembaga negara yang dibentuk dan diatur dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama dengan lembaga negara lain memiliki tugas untuk mendorong pencapaian tujuan negara. Hal ini dilakukan BPK melalui pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara bebas dan mandiri.

Oleh karena itu pertemuan entry meeting adalah salah satu tahap penting yang mempengaruhi keberhasilan dan kelancaran pelaksanaan audit. Sebab dalam pertemuan tersebut, komunikasi yang intensif antara auditee dan auditor dapat terjalin, sehingga tercipta kesamaan persepsi untuk mendukung kelancaran pelaksanaan audit.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana, saat memimpin kegiatan entry meeting pemeriksaan dengan tujuan tertentu (DTT) di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), di kantor Kemhan, Jakarta, Selasa (20/9).

"BPK melaksanakan pemeriksaan DTT untuk memberikan simpulan atas suatu hal yang diperiksa dan menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada pihak yang berwenang," ujar Anggota I BPK pada kegiatan yang dihadiri oleh Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto, Wamenhan, M. Herindra, Panglima TNI, Andika Perkasa, dan Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) I, Akhsanul Khaq, serta para pejabat struktural maupun fungsional di lingkungan BPK dan Kemhan.

Pada kesempatan itu, Anggota I BPK mengungkapkan bahwa saat ini BPK sedang melaksanakan tiga (3) pemeriksaan DTT, salah satunya yaitu pemeriksaan DTT penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemanfaatan barang milik negara (BMN) pada Kemhan dan TNI tahun 2021 s.d. 2022.

"Pemeriksaan DTT tersebut bertujuan untuk memberikan simpulan apakah PNBP dari pemanfaatan BMN pada tahun anggaran 2021 dan 2022 (s.d. Semester I) di lingkungan unit organisasi (UO) Kemhan, UO Markas Besar (Mabes) TNI, UO TNI AL, UO TNI AD, UO TNI AU, dan instansi terkait lainnya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Anggota I BPK.

Menutup sambutannya, Anggota I BPK berharap agar akses terhadap data dan informasi yang berkaitan dengan pemeriksaan diberikan seluas-luasnya kepada tim pemeriksa. Untuk mencapai hal ini, komunikasi yang aktif dan efektif antara tim pemeriksa dan entitas harus terjalin dengan baik.

Bagikan konten ini: