BERITA UTAMA

BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan BNN Tahun 2024, Tekankan Efektivitas Belanja Barang dan Modal

JAKARTA, Humas BPK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan entry meeting pemeriksaan atas laporan keuangan Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2024, sebagai tanda telah dimulainya proses pemeriksaan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, di Jakarta, Senin (3/2).

Dalam sambutannya, Anggota I BPK menekankan bahwa dalam pemeriksaan, BPK menggunakan pendekatan risk based audit. Dengan menggunakan pendekatan ini maka pemeriksa BPK akan mampu mengalokasikan sumber daya secara efisien dan mampu memberikan pandangan yang komprehensif serta terarah atas capaian kinerja pemerintah sesuai dengan visi dan misi yang telah dicanangkan.

"Selain itu, setiap pemeriksa di BPK didorong untuk mengadopsi pendekatan solution-based thinking dalam menganalisis dan memberikan solusi dari setiap permasalahan yang ditemukan," jelas Anggota I BPK.

Menurut Anggota I BPK, pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan BNN, dengan fokus pada beberapa area penting, di antaranya kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

"Selaras dengan harapan Presiden pada acara penyerahan IHPS semester I tahun 2024, hasil pemeriksaan BPK harus mengarah pada belanja yang efektif yaitu belanja yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan, menciptakan produktivitas yang dapat diukur, mampu menarik investasi dan devisa, mampu menciptakan keunggulan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), serta mampu meningkatkan kekuatan pertahanan dan keamanan," ujar Anggota I BPK dalam sambutannya.

Sebagai tindak lanjut atas hasil pemeriksaan sebelumnya, maka BPK melakukan analisis risiko yang lebih komprehensif. Hasil analisis tersebut menyatakan bahwa terdapat risiko dalam pelaksanaan anggaran pada BNN diantaranya adalah mencakup potensi masalah pada belanja barang dan modal, serta pelaksanaan mekanisme rekening penampungan akhir tahun anggaran (RPATA),

"Berdasarkan pemetaan risiko tersebut maka fokus dan sasaran pemeriksaan mencakup penerimaan negara bukan pajak (PNBP), belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, serta aset dan persediaan," ungkapnya dalam kegiatan yang dihadiri Kepala BNN Marthinus Hukom, Plt. Auditor Utama Keuangan Negara I/Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I Sarjono, dan pejabat struktuktural di lingkungan BNN serta tim pemeriksa BPK.

Menutup sambutannya Anggota I BPK mengatakan peran Inspektorat Utama sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP) untuk mengawal proses perbaikan yang berkesinambungan menjadi sangat penting. "Pengawasan dari intern menjadi urgent karena akan mampu mengawal keseluruhan proses dari awal hingga ke akhir. "Oleh karena itu, pemeriksaan BPK selalu mendorong penguatan peran APIP melalui kerjasama dan koordinasi dalam rangka menjamin tata kelola pemerintahan yang baik," pungkasnya.

Bagikan konten ini: