BPK RI Akses Online Rekening Pemda di BPD Bengkulu dan BPD Jambi
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyepakati akses data transaksi rekening pemerintah provinsi/kabupaten/kota se-Bengkulu dan Jambi secara online pada PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bengkulu dan BPD Jambi. Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya kesepakatan bersama antara Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu, Erwin, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi, Eliza, Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah, Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus, Dirut PT. BPD Bengkulu Wimran Ismaun, Dirut PT. BPD Jambi, Subekti Heriyanto, serta para Bupati dan Walikota se-Bengkulu dan Jambi.
Penandatanganan kesepakatan bersama yang berlangsung di Auditorium BPK RI Pusat, Jakarta, Selasa (15/4/2014) tersebut disaksikan langsung oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo dengan didampingi oleh Anggota V BPK RI, Agung Firman Sampurna, dan Sekretaris Jenderal BPK RI, Hendar Ristriawan serta Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Bambang Pamungkas.
Ketua BPK RI dalam sambutannya mengatakan, bahwa penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dimaksudkan agar BPK RI dapat mengakses secara online seluruh transaksi kas pemda yang ada pada BPD Bengkulu dan BPD Jambi yang merupakan suatu implementasi e-audit BPK RI pada pemda dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang efisien dan transparan.
Melalui kesepakatan bersama ini, diharapkan tercipta e-audit financial tracking yang akan memberikan manfaat bagi pemda serta BPD di wilayah tersebut. Diantaranya, mencegah terjadinya penyimpangan transaksi kas pemerintah daerah yang timbul karena lemahnya pengawasan pemda dan juga mempercepat proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI.
Sementara itu, Junaidi Hamsyah dalam sambutannya mengatakan, bahwa penandatanganan kesepakatan ini sangat penting bagi BPK RI, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dan BPD dalam menjalin hubungan kerjasama untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, kesepakatan ini juga bermanfaat pada meningkatnya kehati-hatian aparatur dalam mengelola keuangan daerah karena akan merasa selalu diawasi.
Hasan Basri Agus menambahkan, dengan ditandatanganinya kesepatan bersama ini, akan semakin mempercepat upaya pemda untuk meminimalisir kesalahan administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah. “Saya yakin, dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan daerah, akan menjadi pemicu untuk percepatan dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan yang pada akhirnya bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Hasan.