BERITA UTAMA

BPK RI Akses Seluruh Transaksi Kas Pemda Kalsel dan Gorontalo

Penyimpangan transaksi kas pemerintah daerah antara lain disebabkan oleh kesempatan yang timbul karena lemahnya pengawasan pemda. Oleh karena itu, akses data rekening pemda secara online akan mencegah terjadinya penyimpangan tersebut. Hal itu disampaikan oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo saat menyampaikan sambutannya setelah menyaksikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Akses Data Transaksi Rekening Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan secara Online pada PT. BPD Kalimantan Selatan dan Kabupaten/Kota se-Gorontalo pada PT. BPD Sulawesi Utara pada Jumat, 4 April 2014.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Selatan, R. Suyatna, Kepala Perwakilan BPK RI Gorontalo, Bingkros Hutabarat, Gubernur Kalimantan Selatan, Rudy Ariffin, Dirut PT. BPD Kalimantan Selatan, Juni Rifat, Dirut PT. BPD Sulawesi Utara, Johanis Ch. Salibana, serta para Bupati dan Walikota se-Kalimantan Selatan dan Gorontalo. Selain Ketua BPK RI, acara yang dilaksanakan di Auditorium BPK RI Pusat tersebut juga disaksikan langsung oleh Wakil Ketua BPK RI, Hasan Bisri, Anggota I BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara, serta para pejabat di lingkungan BPK, Pemda, dan BPD dimaksud.

Pada kesempatan tersebut, Ketua BPK RI memaparkan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dimaksudkan agar BPK RI dapat mengakses secara online seluruh transaksi kas pemda yang ada pada PT. BPD Kalimantan Selatan dan PT. BPD Sulawesi Utara yang merupakan suatu implementasi e-audit BPK RI pada pemda dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah yang efisien dan transparan. Dan melalui kesepakatan bersama ini akan tercipta e-audit financial tracking yang akan memberikan manfaat bagi pemda serta BPD di wilayah tersebut.

Gubernur Kalimantan Selatan dalam sambutannya berharap, penandatanganan kesepakatan bersama ini akan mendukung upaya pemerintah daerah Kalimantan Selatan dan Gorontalo untuk mewujudkan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan yang lebih baik. “Kesepakatan bersama yang baru saja ditandatangani, menunjukkan keseriusan kita untuk bekerjasama dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan daerah,” tegas Gubernur Kalimantan Selatan dihadapan para pejabat BPK dan seluruh tamu undangan.

Selain itu, Gubernur Kalimantan Selatan mengungkapkan bahwa akan selalu meminta arahan dan petunjuk dari BPK RI untuk membenahi sistem administrasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga Laporan Keuangan pemda Kalimantan Selatan bisa lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya.

Bagikan konten ini: