BERITA UTAMA

BPK RI Akses Seluruh Transaksi Kas Pemprov DKI secara Online

Badan Pemeriksa Keuangan RI dapat mengakses seluruh transaksi kas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara online dan realtime. Hal ini merupakan upaya preventif /pencegahan terjadinya penyimpangan transaksi serta upaya BPK mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta.

Akses transaksi kas tersebut dituangkan dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi DKI Jakarta Blucer W. Rajagukguk, Gubernur Jakarta Joko Widodo serta Direktur Utama PT Bank DKI, Eko Budiyanto pada 24 Desember 2013 di Kantor Gubernur DKI Jakarta.

“Penandatanganan kesepakatan bersama antara BPK RI dan Pemprov DKI Jakarta tentang akses data secara online atas transaksi Kas Pemprov DKI pada Bank DKI merupakan pertama kali di Indonesia. Ini sejarah baru,” ujar Ketua BPK RI Hadi Poernomo didampingi Sekretaris Jenderal BPK RI Hendar Ristriawan dan Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI, Heru Kreshna Reza ketika menyaksikan penandatanganan kesepakatan tersebut.

Akses transaksi kas Pemprov DKI, termasuk transaksi kas yang terjadi di seluruh wilayah pemerintah provinsi di DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu, merupakan salah satu implementasi e-audit BPK pada pemerintah daerah. “Kami yakinkan kepada berbagai pihak untuk memanfaatkan data yang ada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi BPK RI, hanya untuk pemeriksaan,” ungkap Hadi Poernomo.

Ketua BPK RI menyatakan bahwa sistem monitoring yang kuat pada transaksi kas dapat mencegah terjadinya KKN secara sistemik karena pengelola keuangan negara terpaksa patuh secara sistem. ”Ini merupakan upaya preventif/pencegahan agar tidak terjadi KKN dan pencegahan dini terhadap penyimpangan,” tegas Hadi Poernomo.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi DKI Jakarta melaporkan bahwa proses akses transaksi kas di Pemprov DKI Jakarta telah melalui proses pengujian pengaman data. Selain itu, lanjut Blucer W. Rajagukguk, BPK RI juga telah meminta bantuan Lembaga Sandi Negara untuk memberi bantuan agar tidak terjadi pemotongan data oleh pihak yang tidak berkepentingan.

Dijelaskan juga bahwa akses online ini tidak sekadar transfer data, tetapi terjadi juga harmonisasi data. Data yang datang dari Bank DKI ke BPK RI selalu ter-update. “Setiap pengeluaran dan penerimaan kas di DKI Jakarta dapat diketahui BPK RI secara realtime,” jelas Blucer W. Rajagukguk dalam laporannya.

Bagikan konten ini: