BERITA UTAMA

BPK RI Himbau Pemda Bali Wujudkan APBD Secara Online dan Realtime

Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah, BPK RI menghimbau kepada Pemerintah Daerah Provinsi Bali untuk mewujudkan CCTV APBD secara online dan realtime. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, kepada Gubernur Provinsi Bali, Made Mangku Pastika, Wakil Gubernur Provinsi Bali, I Ketut Sudikerta, dihadapan Kepala Perwakilan BPK BPK RI Himbau Pemda Bali Wujudkan APBD Secara Online dan Realtime.

Provinsi Bali, Arman Syifa, Walikota/Bupati se-Provinsi Bali, serta Direktur Utama PT. Bank BPD Bali pada Senin, 30 Desember 2013, di Gedung Widya Sabha, Kantor Gubernur Provinsi Bali, Denpasar.
Peningkatan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah dilakukan dengan cara menggunankan sistem Non Cash Transaction (NCT) di lingkungan Pemda Bali. Semua kontrak-kontrak yang akan ditandatangani antara Pemda Bali dengan para kontraktor pemenang lelang barang dan jasa diwajibkan menggunakan sistem NCT, karena yang dipergunakan adalah uang negara.

“Dengan sistem ini, transaksi yang dilakukan oleh para pemenang lelang barang dan jasa dapat ditelusuri, dilacak, di-tracking secara mudah dan terdokumentasi, sehingga Pemprov Bali dapat menekan peluang terjadinya korupsi,” jelas Ketua BPK RI.

Selain itu, BPK RI dengan Pemerintah Daerah Provinsi Bali berkomitmen untuk mendukung terwujudnya APBD Bali secara online dan realtime. Komitmen tersebut meliputi pelaksanaan Akses Data Transaksi Rekening Pemerintah Daerah Provinsi Bali secara online pada PT. Bank BPD Bali dalam rangka pemeriksaan dan pengelolaan tanggungjawab keuangan negara yang efisien dan transparan.

Dengan adanya komitmen tersebut, memungkinkan BPK RI dapat mengakses data secara online seluruh transaksi kas Pemerintah Daerah Provinsi Bali yang ada pada PT. Bank BPD Bali, termasuk di dalamnya transaksi kas yang terjadi pada seluruh wilayah Pemerintahan Provinsi Bali.

Untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah, BPK RI menghimbau kepada Pemerintah Daerah Provinsi Bali untuk mewujudkan CCTV APBD secara online dan realtime. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, kepada Gubernur Provinsi Bali, Made Mangku Pastika, Wakil Gubernur Provinsi Bali, I Ketut Sudikerta, dihadapan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, Arman Syifa, Walikota/Bupati se-Provinsi Bali, serta Direktur Utama PT. Bank BPD Bali pada Senin, 30 Desember 2013, di Gedung Widya Sabha, Kantor Gubernur Provinsi Bali, Denpasar.
Peningkatan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah dilakukan dengan cara menggunankan sistem Non Cash Transaction (NCT) di lingkungan Pemda Bali. Semua kontrak-kontrak yang akan ditandatangani antara Pemda Bali dengan para kontraktor pemenang lelang barang dan jasa diwajibkan menggunakan sistem NCT, karena yang dipergunakan adalah uang negara.

“Dengan sistem ini, transaksi yang dilakukan oleh para pemenang lelang barang dan jasa dapat ditelusuri, dilacak, di-tracking secara mudah dan terdokumentasi, sehingga Pemprov Bali dapat menekan peluang terjadinya korupsi,” jelas Ketua BPK RI.

Selain itu, BPK RI dengan Pemerintah Daerah Provinsi Bali berkomitmen untuk mendukung terwujudnya APBD Bali secara online dan realtime. Komitmen tersebut meliputi pelaksanaan Akses Data Transaksi Rekening Pemerintah Daerah Provinsi Bali secara online pada PT. Bank BPD Bali dalam rangka pemeriksaan dan pengelolaan tanggungjawab keuangan negara yang efisien dan transparan.

Dengan adanya komitmen tersebut, memungkinkan BPK RI dapat mengakses data secara online seluruh transaksi kas Pemerintah Daerah Provinsi Bali yang ada pada PT. Bank BPD Bali, termasuk di dalamnya transaksi kas yang terjadi pada seluruh wilayah Pemerintahan Provinsi Bali.

Bagikan konten ini: