BERITA UTAMA

BPK RI Perlu Tingkatkan Proporsi Audit Kinerja

Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI) perlu meningkatkan proporsi audit kinerja atas seluruh jumlah pemeriksaan yang dilaksanakannya. Hal ini merupakan salah satu rekomendasi dalam laporan hasil peer review BPK RI tahun 2014 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Negara Polandia (Najwyzsza Izba Kontroli/NIK).

Selain itu, hasil peer review juga merekomendasikan antara lain meningkatkan akses publik atas laporan hasil pemeriksaan BPK RI, meningkatkan proporsi jumlah auditor dibandingkan non auditor, meningkatkan kualitas audit atas teknologi informasi dalam pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, serta meningkatkan mutu laporan dengan pemerolehan keyakinan mutu sebelum laporan diterbitkan.

Penyerahan hasil peer review dilakukan oleh President of NIK Polandia, Mr. Krzysztof Kwiatkowski kepada Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, yang didampingi oleh Wakil Ketua BPK RI, Hasan Bisri, para Anggota BPK, serta tim reviu dari NIK. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pusat BPK RI pada 16 April 2014 ini juga dihadiri oleh para pejabat eselon I di lingkungan BPK RI.

Peer review yang dilakukan pada tahun 2014 ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan oleh Badan Pemeriksa negara lain. Sebelumnya, pada 2004 dilakukan peer review oleh Badan Pemeriksa New Zealand, tahun 2009 dilakukan oleh ARK (Badan Pemeriksa Belanda), dan pada 2014 ini dilakukan oleh NIK Polandia.

Proses kegiatan peer review berlangsung dimulai pada November 2013 dengan kehadiran tim peer review yang diketuai oleh Jacek Jezierskin untuk melakukan reviu pendahuluan. Selanjutnya pada Januari 2014 dilakukan reviu terinci dengan melakukan diskusi dengan tim pemeriksa BPK RI di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Timur. Tim pereviu juga melakukan konfirmasi ke stakeholders BPK, yaitu DPR RI dengan BAKN, DPD RI dengan Komite 4, KPK, Kementerian Keuangan, serta media massa cetak dan elektronik. Hal ini dilakukan untuk mendapat informasi tentang kinerja BPK RI. Selanjutnya pada akhir Februari 2014, BPK RI menerima draft laporan, serta pada 26 Maret 2014 BPK RI menyampaikan tanggapan kepada NIK.

Pada peer review kali ini, NIK Polandia memberikan 34 rekomendasi. “Rekomendasi tersebut telah didiskusikan oleh BPK RI sehingga BPK RI optimis 34 rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti dengan baik,” jelas Inspektur Utama BPK RI Mahendro Sumardjo.

Dari laporan peer review terdapat sisi positif, yaitu BPK RI mempunyai SDM yang relatif masih muda, mempunyai IT yang sangat kuat dalam melakukan proses bisnisnya, hasil pemeriksaan BPK RI sangat diapresiasi oleh lembaga perwakilan, hasil pemeriksaan forensik BPK RI ditindaklanjuti oleh penegak hukum, serta hasil pemeriksaan BPK RI ditindaklanjuti dengan efisien dan efektif.

President NIK Polandia mengatakan, BPK RI mempunyai dasar hukum untuk melaksanakan tugasnya secara efektif. “BPK RI memiliki prosedur yang teliti dalam menindaklanjuti rekomendasi. Prosedur itu membantu mendisiplinkan entitas yang diaudit dan juga membantu dalam menggunakan tenaga kerja BPK RI secara efektif. BPK RI juga sangat disiplin, menghormati prosedur, dan memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara benar. Hal ini penting terutama di negara besar dengan opini publik yang sensitif mengenai ketidakbenaran di sektor publik,” tutur Mr. Krzysztof Kwiatkowski.

Ketua BPK RI mengatakan, rekomendasi dari telaahan NIK Polandia nantinya, akan dilakukan perbaikan dan ditindaklanjuti. “34 rekomendasi itu pasti akan kami tindak lanjuti dan dilaporkan ke NIK Polandia,” tegasnya.

Bagikan konten ini: