BPK RI Sepakati Cara Mengakses Data dengan 26 BUMN
Selasa, 12 April 2011, Sekretaris Jenderal BPK RI, Hendar Ristriawan menandatangani kesepakatan bersama dengan 26 pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Auditorium Kantor Pusat BPK RI, Jakarta. Nota kesepahaman berisi tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi sebagai Sarana dalam rangka Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Dua puluh enam BUMN tersebut adalah PT Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk., PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero), PT LEN Industri (Persero), Perum LKBN Antara, Perum Produksi Film Negara, Perum Peruri, PT Balai Pustaka (Persero), Perum Percetakan Negara RI, PT Pradnya Paramitha (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero), PT Kawasan Industri Makassar (Persero), PT Kawasan Industri Medan (Persero), PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero), PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero), PT Surabaya Industrial Estate Rungkut, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung, PT Taman Widata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero), PT Pengembangan Pariwisata Bali (Persero), PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Sarinah (Persero), PT Surveyor Indonesia (Persero), PT Survey Udara Penas (Persero), PT Pos Indonesia (Persero), dan Otorita Asahan. Sebelumnya, BPK juga telah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan 61 BUMN. Acara penandatanganan kesepakatan ini disaksikan oleh Ketua BPK, Hadi Poernomo, Anggota IV BPK, Ali Masykur Musa, dan Menteri Negara BUMN, Mustafa Abubakar. Hadir pula Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur, Irnanda Laksanawan, serta para Direktur Utama, salah satunya Direktur Utama PT Telekomunikasi Indonesia (Persero), Rinaldi Firmansyah, yang dalam sambutannya mengaku sangat mengapresiasi dilakukannya penandatangan kesepakatan bersama ini. Melalui kesepakatan bersama ini, akan dibentuk pusat data BPK dengan menggabungkan data elektronik BPK (E-BPK) dengan data elektronik auditee (E-Auditee). Selain mempermudah pelaksanaan pemeriksaan BPK, juga dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas data auditee. Oleh BPK konsep ini disebut dengan ”BPK Sinergi” yang bertujuan untuk mewujudkan efektifitas pemeriksaan BPK guna mendorong optimalisasi pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang transparan dan akuntabel. BPK mengharapkan melalui BPK Sinergi tersebut akan memberikan manfaat yaitu: 1) mengurangi KKN secara sistemik; 2) mendukung optimalisasi penerimaan negara; 3) mendukung efisiensi dan efektifitas pengeluaran negara; 4) mengoptimalkan tindak lanjut temuan BPK; dan 5) mengoptimalkan pemeriksaan kinerja. Apabila inisiatif BPK Sinergi tersebut dapat direalisasikan maka optimalisasi pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara akan lebih cepat terwujud.