BERITA UTAMA

BPK Sampaikan 4 Permasalahan yang Menjadi Perhatian dalam LK Pemprov Banten Tahun 2023

Banten, Humas BPK - Berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pegecualian (WTP) atas Laporan Keuangan (LK) tahun 2023, Pemerintah Provinsi Banten diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memberikan perhatian atas empat permasalahan yang ditemukan.

Hal ini disampaikan oleh Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Banten tahun 2023, di kantor DPRD Provinsi Banten, Jumat (5/4). LHP diserahkan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Andra Soni, dan Penjabat (PJ) Gubernur Banten Al Muktabar.

Permasalahan pertama adalah mengenai pengelolaan pajak air permukaan yang belum optimal. Terdapat tujuh belas perusahaan yang memanfaatkan air permukaan, namun belum memiliki Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan (SIPPA), sehingga pendapatan pajak air permukaan belum diperoleh Pemerintah Provinsi Banten.

Permasalahan lainnya adalah penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada lima satuan pendidikan yang tidak sesuai ketentuan, realisasi belanja modal gedung dan bangunan jalan, irigasi, dan jaringan tidak seluruhnya sesuai spesifikasi kontrak, serta pengelolaan aset tetap yang belum sepenuhnya memadai.

Opini WTP diberikan BPK atas LK Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2023 selain berdasarkan hasil pemeriksaan, juga berdasarkan pelaksanaan rencana aksi dari tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya.

"Prestasi ini hendaknya memotivasi para pemerintah daerah untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta kualitas dari laporan keuangan yang disajikan," pintanya.

Selain itu, Anggota V BPK juga mengungkapkan pentingnya penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang efektif dan efisien, dimana penggunaan uang negara harus dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

"Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBN/APBD bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan representasi dari kepercayaan publik dan harapan masyarakat akan peningkatan kualitas hidup mereka," ujarnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Auditor Utama Keuangan Negara V Slamet Kurniawan, para Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD Provinsi Banten, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Dede Sukarjo, serta para kepala kantor instansi vertikal dan mitra kerja BPK Perwakilan Provinsi Banten.

Bagikan konten ini: