BPK Sampaikan Sejumlah Risiko pada Pelaksanaan Anggaran MA Tahun 2024
JAKARTA, Humas BPK - Untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan atas laporan keuangan (LK) Mahkamah Agung (MA) tahun 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaksanakan tahapan pemeriksaan interim atas LK MA tahun 2024 pada MA dan Badan Peradilan di bawahnya serta instansi terkait lainnya.
Pada pemeriksaan tersebut, BPK mencatat sejumlah risiko yang perlu perhatian khusus, di antaranya realisasi belanja modal atas pekerjaan pembangunan konstruksi gedung kantor di lingkungan MA yang tidak sesuai ketentuan.
Hal tersebut disampaikan Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana, kepada Ketua MA Sunarto saat memimpin entry meeting pemeriksaan atas LK MA tahun 2024, di kantor MA, Jakarta, Rabu (5/2).
"Permasalahan tersebut berdasarkan hasil pada delapan kantor pengadilan, dan realisasi belanja modal pada pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kantor yang bernilai signifikan yang harus dikelola, dipertanggungjawabkan dan diungkapkan secara tertib, transparan, dan akuntabel,"ujar Anggota I BPK.
Selain itu, BPK juga melakukan analisis risiko yang lebih komprehensif. Dari hasil analisis tersebut, BPK mengidentifikasi beberapa risiko utama dalam pengelolaan keuangan MA tahun 2024, di antaranya pengadaan barang dan jasa, penatausahaan Barang Milik Negara (BMN), biaya proses penyelesaian perkara dan uang titipan, serta mekanisme rekening penampung akhir tahun anggaran (RPATA).
Berdasarkan pemetaan risiko tersebut, pada pemeriksaan LK MA tahun 2024, BPK memfokuskan pemeriksaan pada pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, saldo kas, dan saldo aset tetap.
Pemeriksaan akan dilakukan pada satker pusat dan satker pengadilan, yang dimulai pada Januari hingga Mei 2025. Anggota I BPK berharap dengan sinergi dan kerja sama yang baik antara BPK dan MA, segala tahapan-tahapan pemeriksaan yang telah ditentukan dapat dilaksanakan tanpa ada halangan apapun dan berjalan dengan baik, serta diselesaikan tepat waktu.
"Besar harapan kami, sinergi tersebut tetap terjaga dan konsisten dalam rangka mewujudkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Kami sangat percaya bahwa sinergi yang telah terbina dapat menjadi modal utama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik," harapnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Suharto, Plt. Auditor Utama/Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara I Sarjono, para pejabat di lingkungan BPK dan MA, serta tim pemeriksa LK MA tahun 2024.