BERITA UTAMA

BPK Serahkan LHP atas LK Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2022

PALANGKARAYA, Humas BPK - Berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LK) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) tahun anggaran 2022, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). LK tersebut telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung dengan pengungkapan yang memadai dan sistem pengendalian intern yang efektif, serta tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang bernilai material atau berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan.

Hal tersebut diungkapkan Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalteng tahun anggaran 2022 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, Wiyatno dan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, di kantor DPRD Kalteng, Selasa, (30/5).

"Kami mengucapkan selamat atas opini WTP untuk ke-9 kali yang dicapai Pemprov Kalteng. Hal ini menunjukkan komitmen terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Prestasi ini tidak terlepas dari efektivitas sinergi seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam melaksanakan fungsi pengawasan," tutur Anggota I BPK.

Selanjutnya Anggota I BPK menuturkan bahwa pemeriksaan atas LKPD merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK sesuai dengan ketentuan pasal 23E UUD 1945 dan sebagai bentuk pelaksanaan paket peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara.

Sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan tersebut, pasal 17 UU nomor 15 tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK, untuk menyerahkan LHP kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya.

"Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan," imbuhnya.

Mengakhiri sambutannya Anggota I BPK mengharapkan Pimpinan DPRD terus melakukan fungsi pengawasannya untuk ikut mendorong percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK oleh pemerintah daerah.

Penyerahan LHP ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh, para Anggota DPRD Provinsi Kalteng, unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Kalteng, dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, Ali Asyhar.

Bagikan konten ini: