BERITA UTAMA

BPK Sosialisasikan Pengelolaan Dana Desa di Tabanan

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis mensosialisasikan Peran, Tugas, dan Fungsi BPK Dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa dihadapan para Kepala Desa dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, pada Selasa (2/10), di Tabanan, Bali.

Harry Azhar Azis mengharapkan pengelola keuangan khususnya pemerintah daerah dapat meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan dana desa. Hal itu dimaksudkan agar dana desa dapat dikelola secara akuntabel dan transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami mendorong pemerintah daerah mengelola dana desa dengan baik agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Dihadapan para peserta sosialisasi, Harry Azhar Azis menjelaskan bahwa penggunaan dana desa harus sesuai dengan peruntukannya. Jangan sampai terjadi kesalahan dalam pengelolaannya, sehingga menjadi permasalahan hukum dikemudian hari. Selain itu, ia juga berpesan agar para Kepala Desa dan perangkatnya memahami pengelolaan administrasi pada penggunaan dana desa. Hal tersebut bertujuan agar tidak menimbulkan temuan apabila diperiksa oleh BPK.

Selain Anggota BPK, sosialisasi tersebut juga menghadirkan Anggota DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani sebagai keynote speaker yang memaparkan materi: Peran DPR dalam Pengawasan Pengelolaan Keuangan Negara Khususnya Dana Desa. Sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara peserta dan narasumber. Hadir sebagai narasumber utama yaitu Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dori Santosa dan yang bertindak sebagai moderator yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Nyoman Wirna Ariawangsa.

Bagikan konten ini: