BPK Tarik Data APBD DKI secara Online dan Realtime
Badan Pemeriksa Keuangan RI dapat melakukan penarikan data transaksi APBD DKI Jakarta secara online dan realtime pada bulan ini (Desember 2013). Kesepakatan antara BPK dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini merupakan upaya preventif atau mencegah terjadinya transaksi mencurikan serta menuju terciptanya transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.
Demikian disampaikan Ketua BPK RI, Hadi Poernomo bersama dengan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dalam jumpa pers di Kantor Pusat BPK RI, Jakarta, 3 Desember 2013.
“Hari ini kami membahas mengenai penerapan online dan realtime yang akan dilakukan bulan ini. BPK akan menarik langsung dari bank dimana APBD DKI di tempatkan. Khususnya di bank DKI dan bank-bank lain yang menyimpan dana APBD DKI Jakarta, untuk BPK tarik datanya secara online dan realtime,” ungkap Hadi Poernomo.
Dijelaskan juga bahwa pertemuan antara BPK RI dan Pemerintah DKI Jakarta ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang dilakukan sebelumnya pada Semptember 2013 lalu. Pada saat itu, lanjut Hadi Poernomo, Gubernur DKI Jakarta menyetujui saran dan permintaan BPK agar melakukan transaksi tidak tunai (non cash transaction/NCT) kepada seluruh proyek/tender yang ada di Pemerintah DKI Jakarta. Artinya, dalam melaksanakan pekerjaannya, kontraktor pemenang tender pengadaan barang/jasa di pemerintah provinsi DKI Jakarta wajib melakukan transaksi non tunai.
Sementara itu, Joko Widodo