BERITA UTAMA

BPK Telah Laksanakan Amanat Reformasi

BPK sebagai  pemeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara telah melaksanakan amanat reformasi. Hal tersebut dilakukan BPK dengan mendorong terwujudnya sistem keuangan negara yang transparan dan akuntabel melalui pengembangan sistem audit dan pelaksanaan  pemeriksaan secara profesional sehingga diharapkan terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Demikian diungkapkan Anggota BPK, Ali Masykur Musa ketika memberikan Kuliah Umum dengan tema “Peran dan Tugas BPK-RI dalam Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara” di Universitas Islam Nusantara, Bandung, Jawa Barat pada 26 November 2012. Kuliah umum ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi kepada kalangan akademisi guna menjalin komunikasi dan dialog yang positif untuk bersama-sama membangun transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara.

Pada pemaparannya, Ali Masykur Musa menjelaskan peran dan tugas serta landasan hukum BPK RI dalam melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara. “Di masa reformasi, BPK meningkatkan peran dan kewenangannya sehingga menjadi satu-satunya pemeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara yang bebas dan mandiri”, tegas Anggota BPK.

Dijelaskannya, selain melakukan pemeriksaan keuangan, BPK juga melakukan pemeriksaan kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Pemeriksaan keuangan untuk melihat tingkat kewajaran informasi penyajian laporan keuangan pemerintah pusat maupun daerah yang berujung dengan pemberian opini. Pemeriksaan kinerja untuk melihat aspek ekonomi, efisiensi dan efektivitas atas kegiatan yang dibiayai oleh APBN/APBD. Sedangkan PDTT adalah pemeriksaandengan tujuan tertentu, contohnya pemeriksaan investigatif atas kasus Bank Century dan Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

“Uang Negara yang diperoleh dari kekayaan alam maupun pajak harus diselamatkan meskipun Rp.1 dan semuanya itu harus ditujukan demi kemakmuran rakyat”, ajak Ali Masykur Musa kepada para mahasiswa/i, civitas akademika maupun Rektor UNINUS, Didin Wahidin yang hadir pada kuliah umum tersebut.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Ali Masykur Musa juga meninjau langsung lokasi normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Bojong Soang, Kabupaten Bandung serta melakukan penanaman pohon sebagai salah satu bentuk kepedulian BPK RI dalam pelestarian lingkungan hidup  di kampus UNINUS.

“BPK melaksanakan pemeriksaan untuk menilai efektivitas kegiatan pengelolaan sumber daya air pada Wilayah Sungai Citarum. Pemeriksaan ini meliputi koordinasi antar instansi dalam memadukan upaya-upaya pengelolaan sumber daya air pada WS Citarum serta pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air di Sungai Citarum”, tegas Ali Masykur Musa yang didampingi Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Barat Slamet Kurniawan, Kepala Auditorat IV.B. BPK Arief Senjaya dan Plt. Kepala Auditorat IV.A. BPK Agus Khotib.

Bagikan konten ini: