BERITA UTAMA

BPK Telah Lakukan Penyelamatan Uang dan Aset Negara Melalui Pemeriksaan Pemda dan BUMD

JAKARTA, Humas BPK - Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendra Susanto menyerahkan secara langsung Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 kepada Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono dalam Sidang Paripurna DPD di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (5/12).

Dalam sambutannya, Wakil Ketua BPK mengatakan bahwa BPK telah melakukan penyelamatan uang dan aset negara, berupa penyerahan aset dan penyetoran uang ke kas negara atau daerah atas hasil pemeriksaan pada pemerintah daerah (pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari tahun 2005 hingga semester I 2023 sebesar Rp27,37 triliun.

"Dorongan dari pimpinan dan anggota DPD kepada para kepala daerah adalah hal krusial untuk meningkatkan komitmen pimpinan entitas dalam percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK sebagai upaya bersama memperkuat akuntabilitas pemda," ujar Wakil Ketua BPK.

Selain itu, Wakil Ketua BPK juga mengungkapkan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan (LK) pemerintah provinsi dan kabupaten tahun 2022 telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 masing-masing sebesar 93% dan 82%, sedangkan capaian opini WTP pada LK pemerintah kota masih di bawah target sebesar 93%.

"Dalam tahun 2022, terdapat kenaikan opini pada 15 pemerintah kabupaten (pemkab) dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi WTP. Kami mengapresiasi upaya 15 pemkab tersebut yang telah mampu meningkatkan opini atas LKPD," ungkap Wakil Ketua BPK.

Apresiasi juga disampaikan oleh Wakil Ketua BPK, karena pada tahun 2023 seluruh pemda dapat menyelesaikan LK dengan tepat waktu, meskipun hasil pemeriksaan atas LKPD tahun 2022 menunjukkan adanya penurunan opini BPK dibanding tahun sebelumnya yaitu, dari WTP menjadi WDP pada 2 pemprov, 12 pemkab dan 4 pemkot, serta dari WTP menjadi Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) pada 1 pemkab.

"Akan tetapi, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, atau pada tahun 2018 hingga 2022, opini LKPD secara keseluruhan mengalami perbaikan," jelas Wakil Ketua BPK .

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII Slamet Edy Purnomo, Plh. Sekretaris Jenderal BPK I Nyoman Wara, Auditor Utama Keuangan Negara VI Laode Nusriadi, Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan B. Dwita Pradana, Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara Akhmad Anang Hernady, serta para pejabat struktural maupun fungsional di lingkungan BPK dan DPD.

Bagikan konten ini: