BPK Telah Menunjukkan Standar yang Tinggi dalam Sistem Pengendalian Internal
JAKARTA, Humas BPK - Hasil peer review yang dilakukan oleh German Federal Court of Auditors (SAI Jerman), Austrian Court of Audit (SAI Austria), dan Swiss Federal Audit Office (SAI Swiss) terhadap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 menunjukkan bahwa secara keseluruhan BPK telah menunjukkan standar yang tinggi dalam sistem pengendalian internal (SPI) terutama pada tiga area yang ditelaah. Tiga area tersebut yakni manajemen SDM, manajemen etika dan integritas, serta teknologi informasi.
Laporan hasil peer review tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua BPK Hendra Susanto kepada Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rachmat Gobel, pada hari ini (7/8) di gedung DPR, Jakarta, setelah sehari sebelumnya diterima oleh Ketua BPK Isma Yatun di kantor pusat BPK, di Jakarta (6/8) dari tim peer review.
Peer review dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat pasal 33 Undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang BPK, bahwa untuk menjamin mutu pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh BPK sesuai dengan standar, sistem pengendalian mutu BPK ditelaah oleh badan pemeriksa keuangan negara lain yang menjadi anggota organisasi pemeriksa keuangan sedunia.
Wakil Ketua BPK mengatakan bahwa peer review yang dilakukan oleh SAI negara lain dapat menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap BPK.
"Penelaahan sejawat atau peer review ini sangat signifikan untuk menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dan meningkatkan kredibilitas BPK. Karena ketiga area tersebut penting bagi pengendalian mutu dan pengembangan kelembagaan yang kuat," ungkap Hendra Susanto.
Namun demikian, tim peer review juga mencatat beberapa hal yang masih perlu diperbaiki dan dikembangkan lebih lanjut oleh BPK. Menanggapi hal tersebut, Ketua BPK menyatakan bahwa BPK akan menindaklanjuti rekomendasi hasil peer review dan meningkatkan kualitas akuntabilitas pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, serta menjaga profesionalisme sebagai lembaga pemeriksa.
Kegiatan peer review oleh ketiga SAI tersebut telah dilakukan sejak Juli 2023 sampai dengan Agustus 2024. Sebagai bagian dalam rangkaian kegiatan penyampaian hasil peer review terhadap BPK, pada 6 Agustus 2024 juga telah dilakukan pertemuan antara Ketua BPK, Ketua SAI Jerman Kay Scheller, Ketua SAI Austria Dr. Margit Kraker, Ketua SAI Swiss Pascal Stirnimann, dan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara.
Turut hadir pula para Duta Besar dari negara sahabat yaitu Jerman, Austria, dan Swiss yang merupakan bentuk penguatan hubungan kelembagaan maupun penguatan hubungan antarnegara.
Peer review tahun 2024 ini merupakan peer review atas BPK yang kelima kalinya, setelah peer review sebelumnya dilakukan oleh SAI Selandia Baru pada tahun 2004, SAI Belanda pada tahun 2009, SAI Polandia pada tahun 2014, dan tim peer review gabungan dari SAI Polandia, Norwegia, dan Estonia pada tahun 2019.